Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mencatat transaksi reverse repo sampai Juni 2018 sebesar Rp 7 triliun.
Reverse repo adalah kebalikan dari transaksi repo. Sebagai gambaran transaksi repo atau repurchase agrement adalah penjualan instrumen efek antara dua pihak.
"Kami cukup aktif di transaksi reverse repo, meskipun jumlahnya tidak terlalu besar," kata Rudy Susanto Direktur BCA dalam paparan kinerja, Kamis (26/7).
Rudy menjelaskan, memang transaksi repo di bank belum terlalu banyak. BCA juga masih melakukan pendalaman pasar reverse repo ini.
Bank Indonesia (BI) mengatakan transaksi repo atau penjualan instrumen efek perbankan Indonesia masih belum optimal.
Hal ini ditunjukkan dengan transaksi pasar repo Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan dengan negara lain seperti Singapura dan Malaysia.
Nanang Hendarsah, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI) bilang di Indonesia trasnaksi repo hanya berkisar antara Rp 800 miliar-Rp 1,5 triliun per hari.
"Meskipun sebagian besar bank sudah banyak yang menandatangani global master repurchase agreement GMRA namun realisasi transaksi masih rendah," kata Nanang kepada kontan.co.id, Kamis (26/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News