kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BCA berharap penjaminan kredit modal kerja korporasi dongkrak kredit tahun ini


Kamis, 30 Juli 2020 / 19:55 WIB
BCA berharap penjaminan kredit modal kerja korporasi dongkrak kredit tahun ini
ILUSTRASI. Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyambut baik kebijakan yang diambil pemerintah untuk melakukan penjaminan kredit modal kerja (KMK) untuk segmen korporasi, setelah sebelumnya melakukan penjaminan KMK untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA berharap stimulus dari pemerintah tersebut bisa mendorong penyaluran kredit korporasi tahun ini. Namun, ia tidak bisa memberikan prediksi seberapa besar dampak penjaminan itu bisa mendongkrakt kredit BCA tahun ini.

"Saat ini, sulit sekali membuat prediksi karena kenadaan sangat tidak menentu. Namun, kita usahakan yang optimal saja," kata Jahja pada Kontan.co.id, Rabu (30/9).

Baca Juga: Belum sebulan terima dana pemerintah, Bank BUMN sudah salurkan kredit Rp 43,5 triliun

Pandemi berdampak pada perlambatan berbagai aktivitas bisnis di beragam industri, sehingga mengakibatkan lebih rendahnya permintaan kredit khususnya pada bulan Maret hingga Juni 2020. BCA hanya mampu mencatatkan pertumbuhan kredit 5,3% secara year on year (YoY) menjadi Rp 595,1 triliun.

Pertumbuhan kredit tersebut ditopang oleh segmen korporasi sebesar Rp 257,9 triliun atau tumbuh 17,7% YoY. Sementara kredit komersial dan UKM turun 0,9% YoY menjadi Rp184,6 triliun. Kredit konsumer turun 5,1%.

Seperti diketahui, pemerintah akhirnya resmi meluncurkan penjaminan kredit modal kerja bagi segmen korporasi padat karya dengan plafon di atas Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun. Program ini akan berlaku hingga tahun 2021 dengan target kredit yang akan dijamin mencapai Rp 100 triliun.

Dalam program ini, pemerintah menunjuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai perpanjangan tangan pemerintah dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia untuk menjamin risiko loss limit dari jaminan yang disediakan pemerintah.

Sebanyak 15 bank yang digandeng untuk program tersebut yakni BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, Bank Danamon, Bank DKI, Bank HSBC, Bank ICBC Indonesia, Maybank Indonesia, Bank MUFG Indonesia, Bank Resona Perdania, Standard Chartered Bank Indonesia, UOB Indonesia serta BCA dan Bank DBS.

Dalam skema penjaminan, porsi yang akan dijamin pemerintah sebesar 60% dari kredit, namun untuk sektor-sektor prioritas porsi yang dijamin bisa sampai 80% dari kredit.

Penjaminan itu akan diprioritaskan pada sektor yakni sektor pariwisata, hotel dan restoran, otomotif, TPT dan alas kaki, elektronik, kayu olahan, furnitur, produk kertas, dan sektor usaha yang memenuhi kriteria terdampak Covid-19 sangat berat, padat karya dan/atau memiliki dampak multiplier tinggi serta mendukung pertumbuhan ekonomi di masa depan.

Baca Juga: Pulihkan ekonomi, pemerintah bakal suntik korporasi dengan kredit modal kerja

Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan minat debitur korporasi yang akan memanfaatkan program penjaminan kredit modal kerja yang dilakukan oleh pemerintah sangat besar. Pasalnya, dari total restrukturisasi kredit sebesar Rp 776,9 triliun hingga 13 Juli 2020 masih didominasi oleh segmen korporasi dari sisi nominal. Restrukturisasi kredit korporasi mencapai Rp 448,3 triliun.

Debitur korporasi yang melakukan restrukturisasi kredit tersebut tentu membutuhkan kredit modal kerja untuk bisa bangkit kembali setelah pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besara (PSBB).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, sepanjang tahun ini hingga tahun 2021, debitur korporasi yang membutuhkan tambahan modal kerja mencapai Rp 132 triliun.

"Dari data yang kami peroleh dari perbankan, sampai Desember 2020m debitur korporasi membuukan Rp 51 triliun tambahan modal kerja dan tahun 2021 dibutuhkan Rp 81 triliun," kata Wimboh saat penandatangan perjanjian dan nota kesepahaman program penjaminan kredit modal kerja kepad adebitur korporasi padat karya, Rabu (29/7).

Wimboh menambahkan, dengan penjaminan pemerintah tersebut dan ditambah dengan kondisi biaya dana atau cost of fund yang lebih murah saat ini maka suku bunga kredit korporasi sudah bisa ditekan jadi 7%. Oleh karena itu, ia meminta perbankan untuk melakukan perhitungan agar memberikan bunga yang lebih murah karena permintaannya sangat besar.

Baca Juga: Pemerintah guyur kredit modal kerja padat karya Rp 100 T, ini 15 bank penyalurnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×