kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BCA bukukan dana repatriasi Rp 10 triliun


Senin, 05 Desember 2016 / 18:09 WIB
BCA bukukan dana repatriasi Rp 10 triliun


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatat pada awal Desember 2016, jumlah dana repatriasi yang sudah masuk ke BCA lebih dari Rp 10 triliun. Dana repatriasi ini diperkirakan akan meningkat menjelang selesainya periode kedua amnesti pajak pada akhir Desember 2016.

Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA mengatakan, dana repatriasi tersebut belum tentu seluruhnya masuk ke dana pihak ketiga (DPK). Hal ini karena ada beberapa diantara dana repatriasi yang ditempatkan di surat berharga.

“Beberapa ditempatkan di pasar saham, reksadana atau ke investasi langsung ke anak usaha atau penempatan lain,” ujar Jahja, Senin (5/12).

Jahja belum mau merinci berapa besar dana repatriasi yang masuk ke DPK, surat berharga dan instrumen pasar modal. Namun yang jelas, menurutnya, dengan adanya dana repatriasi tersebut tidak serta merta bisa menambah likudiitas bank.

Sebelumnya, kata Jahja, BCA akan memastikan kelengkapan produk investasi sebagai pilihan tempat investasi bagi investor. Hal ini diharapkan bisa memenuhi keperluan nasabah terkait opsi penempatan dana.

Sampai 5 Oktober 2016, jumlah dana repatriasi yang tercatat masuk ke Dirjen Pajak tercatat mencapai Rp 143 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×