kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

BCA bukukan dana repatriasi Rp 10 triliun


Senin, 05 Desember 2016 / 18:09 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatat pada awal Desember 2016, jumlah dana repatriasi yang sudah masuk ke BCA lebih dari Rp 10 triliun. Dana repatriasi ini diperkirakan akan meningkat menjelang selesainya periode kedua amnesti pajak pada akhir Desember 2016.

Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA mengatakan, dana repatriasi tersebut belum tentu seluruhnya masuk ke dana pihak ketiga (DPK). Hal ini karena ada beberapa diantara dana repatriasi yang ditempatkan di surat berharga.

“Beberapa ditempatkan di pasar saham, reksadana atau ke investasi langsung ke anak usaha atau penempatan lain,” ujar Jahja, Senin (5/12).

Jahja belum mau merinci berapa besar dana repatriasi yang masuk ke DPK, surat berharga dan instrumen pasar modal. Namun yang jelas, menurutnya, dengan adanya dana repatriasi tersebut tidak serta merta bisa menambah likudiitas bank.

Sebelumnya, kata Jahja, BCA akan memastikan kelengkapan produk investasi sebagai pilihan tempat investasi bagi investor. Hal ini diharapkan bisa memenuhi keperluan nasabah terkait opsi penempatan dana.

Sampai 5 Oktober 2016, jumlah dana repatriasi yang tercatat masuk ke Dirjen Pajak tercatat mencapai Rp 143 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×