kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BCA bukukan dana repatriasi Rp 10 triliun


Senin, 05 Desember 2016 / 18:09 WIB
BCA bukukan dana repatriasi Rp 10 triliun


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatat pada awal Desember 2016, jumlah dana repatriasi yang sudah masuk ke BCA lebih dari Rp 10 triliun. Dana repatriasi ini diperkirakan akan meningkat menjelang selesainya periode kedua amnesti pajak pada akhir Desember 2016.

Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA mengatakan, dana repatriasi tersebut belum tentu seluruhnya masuk ke dana pihak ketiga (DPK). Hal ini karena ada beberapa diantara dana repatriasi yang ditempatkan di surat berharga.

“Beberapa ditempatkan di pasar saham, reksadana atau ke investasi langsung ke anak usaha atau penempatan lain,” ujar Jahja, Senin (5/12).

Jahja belum mau merinci berapa besar dana repatriasi yang masuk ke DPK, surat berharga dan instrumen pasar modal. Namun yang jelas, menurutnya, dengan adanya dana repatriasi tersebut tidak serta merta bisa menambah likudiitas bank.

Sebelumnya, kata Jahja, BCA akan memastikan kelengkapan produk investasi sebagai pilihan tempat investasi bagi investor. Hal ini diharapkan bisa memenuhi keperluan nasabah terkait opsi penempatan dana.

Sampai 5 Oktober 2016, jumlah dana repatriasi yang tercatat masuk ke Dirjen Pajak tercatat mencapai Rp 143 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×