kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.819   -57,00   -0,32%
  • IDX 6.320   43,31   0,69%
  • KOMPAS100 827   6,02   0,73%
  • LQ45 630   4,02   0,64%
  • ISSI 218   1,48   0,68%
  • IDX30 349   1,53   0,44%
  • IDXHIDIV20 433   0,45   0,10%
  • IDX80 94   0,68   0,72%
  • IDXV30 119   0,30   0,25%
  • IDXQ30 112   0,26   0,23%

BCA kantongi tebusan Rp 40,4 triliun per Desember


Rabu, 04 Januari 2017 / 22:57 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatatkan dana tebusan sampai akhir periode kedua program pengampunan pajak (tax amnesty) atau per Desember 2016 sebesar Rp 40,4 trilun.

Jan Hendra, Sekretaris Perusahaan BCA mengatakan, untuk dana tebusan yang masuk di periode kedua amnesti pajak memang tidak sebesar pada periode pertama. “Sebagian besar ditempatkan di giro dan deposito,” ujarnya, Rabu (4/1).

Untuk dana repatriasi, Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA sebelumnya menargetkan pada akhir 2016 akan berada diangka Rp 50 triliun.

Secara umum, menurut Jahja, BCA akan menyediakan instrumen yang menarik untuk peserta amnesti pajak. Hal ini seperti untuk simpanan deposito di atas Rp 2 miliar akan diberikan tingkat bunga bersaing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×