kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BCA kantongi tebusan Rp 40,4 triliun per Desember


Rabu, 04 Januari 2017 / 22:57 WIB
BCA kantongi tebusan Rp 40,4 triliun per Desember


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatatkan dana tebusan sampai akhir periode kedua program pengampunan pajak (tax amnesty) atau per Desember 2016 sebesar Rp 40,4 trilun.

Jan Hendra, Sekretaris Perusahaan BCA mengatakan, untuk dana tebusan yang masuk di periode kedua amnesti pajak memang tidak sebesar pada periode pertama. “Sebagian besar ditempatkan di giro dan deposito,” ujarnya, Rabu (4/1).

Untuk dana repatriasi, Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA sebelumnya menargetkan pada akhir 2016 akan berada diangka Rp 50 triliun.

Secara umum, menurut Jahja, BCA akan menyediakan instrumen yang menarik untuk peserta amnesti pajak. Hal ini seperti untuk simpanan deposito di atas Rp 2 miliar akan diberikan tingkat bunga bersaing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×