kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.715   7,00   0,04%
  • IDX 6.522   -3,87   -0,06%
  • KOMPAS100 849   -0,16   -0,02%
  • LQ45 642   -2,30   -0,36%
  • ISSI 229   0,82   0,36%
  • IDX30 358   -1,72   -0,48%
  • IDXHIDIV20 434   -2,64   -0,60%
  • IDX80 97   -0,07   -0,07%
  • IDXV30 121   -0,37   -0,30%
  • IDXQ30 113   -0,61   -0,54%

BCA kantongi tebusan Rp 40,4 triliun per Desember


Rabu, 04 Januari 2017 / 22:57 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatatkan dana tebusan sampai akhir periode kedua program pengampunan pajak (tax amnesty) atau per Desember 2016 sebesar Rp 40,4 trilun.

Jan Hendra, Sekretaris Perusahaan BCA mengatakan, untuk dana tebusan yang masuk di periode kedua amnesti pajak memang tidak sebesar pada periode pertama. “Sebagian besar ditempatkan di giro dan deposito,” ujarnya, Rabu (4/1).

Untuk dana repatriasi, Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA sebelumnya menargetkan pada akhir 2016 akan berada diangka Rp 50 triliun.

Secara umum, menurut Jahja, BCA akan menyediakan instrumen yang menarik untuk peserta amnesti pajak. Hal ini seperti untuk simpanan deposito di atas Rp 2 miliar akan diberikan tingkat bunga bersaing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×