Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan repricing atau penyesuaian tarif premi telah diterapkan sejumlah perusahaan asuransi jiwa, khususnya pada produk asuransi kesehatan dan critical illness atau penyakit kritis. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk upaya mengantisipasi fenomena inflasi medis.
Mengenai hal itu, PT Asuransi Jiwa BCA atau BCA Life menyatakan tengah mengkaji dan menganalisis kebutuhan repricing atau penyesuaian tarif premi terkait produk asuransi kesehatan yang dimiliki. Presiden Direktur dan CEO BCA Life Eva Agrayani mengatakan hal itu sejalan dengan fokus perusahaan untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap nasabah.
"Saat ini, perusahaan sedang mengkaji untuk dilakukan penyesuaian premi. Fokus utama BCA Life adalah memberikan pelayanan yang maksimal, dengan tetap menjaga keberlanjutan perusahaan," katanya kepada Kontan, Senin (19/5).
Baca Juga: BCA Life Catatkan Penurunan Nilai Klaim Sebesar 48% per Februari 2025
Lebih lanjut, Eva menilai tujuan utama dilakukannya repricing, yaitu untuk menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan asuransi secara jangka panjang, sekaligus memastikan portofolio tetap berkualitas dan sehat.
"Melalui langkah itu, perusahaan dapat terus memberikan perlindungan optimal kepada nasabah dan memenuhi kewajiban pembayaran klaim secara berkelanjutan," tuturnya.
Eva menambahkan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan partner rumah sakit agar memberikan layanan yang efektif sesuai kebutuhan pasien berdasarkan clinical pathway.
Baca Juga: Aset BCA Life Tumbuh 16% Sepanjang 2024
Selain itu, Eva bilang BCA Life juga mendorong nasabah untuk menjalani hidup dengan sehat dan makin peduli dalam menjaga kesehatan. Dia berharap dengan beberapa upaya tersebut dapat menekan biaya klaim kesehatan.
Sebagai informasi, dalam laporan keuangan yang dipublikasikan di situs resmi perusahaan, BCA Life mencatat pendapatan premi sebesar Rp 770,18 miliar per April 2025. Sementara itu, jumlah klaim atau manfaat yang dibayarkan sebesar Rp 354,91 miliar per April 2025.
Selanjutnya: Petani Dukung Rencana Pungutan Ekspor Kelapa Bulat, Usul Maksimal 5%
Menarik Dibaca: Promo A&W Super Deals hingga 31 Mei: 6 Ayam, 2 Sup, 1 Kentang, 3 Nasi Cuma Segini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News