kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.053   69,54   1,00%
  • KOMPAS100 1.055   14,86   1,43%
  • LQ45 830   12,77   1,56%
  • ISSI 214   1,32   0,62%
  • IDX30 423   7,30   1,75%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 120   1,70   1,44%
  • IDXV30 125   0,84   0,68%
  • IDXQ30 141   2,15   1,55%

BCA nikmati patokan baru MDR untuk merchant?


Kamis, 07 Desember 2017 / 20:45 WIB
BCA nikmati patokan baru MDR untuk merchant?


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) bisa dibilang mendapatkan berkah dari aturan gerbang pembayaran nasional (GPN). Hal ini karena selama ini BCA tidak mengenakan merchant discount rate (MDR) pada transaksi interbank (on us).

Setelah GPN, BCA bisa mendapatkan fee based dari transaksi ini lantaran MDR on us dipatok oleh regulator sebesar 0,15%.

Apalagi BCA juga beberapa waktu lalu meluncurkan debit paspor Mastercard. Hal ini membuat BCA berpotensi mendapatkan rate MDR sebesar 1%.

Apakah benar BCA mendapatkan berkah dari penerapan GPN?

Santoso Liem, Direktur BCA bilang untuk transaksi interbank setelah GPN mengalami kenaikan menjadi 0,15% dari sebelumnya 0%.

"Namun untuk prinsipal internasional, rate MDR-nya mengalami penurunan dari 1,6%-2,2% menjadi 1%," kata Santoso kepada kontan.co.id, Kamis (7/12).

Menurut Santoso, BCA menyesuaikan ketentuan MDR dengan aturan yang ditetapkan regulator agar ke depan tidak ada lagi kompetisi secara tidak sehat.

Dengan implementasi GPN ini, penyedia EDC oleh bank bisa ditempatkan di daerah yang membutuhkan. Hal ini akan meningkatkan efisiensi dari perbankan.

Terkait dengan apakah benar langkah BCA mengeluarkan kartu debit Mastercard untuk meningkatkan fee based income? Santoso bilang, tujuan BCA mengeluarkan Mastercard agar nasabah lebih optimal melakukan transksi di luar negeri.

Aribowo, Direktur Eksekutif Pusat Program Transformasi Bank Indonesia (BI) bilang, selama ini memang BCA melakukan subsidi pada biaya MDR.

"Ini menunjukkan praktik yang tidak sehat maka kami keluarkan aturan standarisasi terkait MDR setelah GPN debit," kata Aribowo setelah konferensi pers, Kamis (7/12).

BI memastikan biaya MDR ini dibebankan sepenuhnya ke merchant bukan ke konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×