Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) baru akan mengimplementasi tarif merchant discount rate (MDR) sebesar 1% pada 1 Januari 2018. Ini karena belum semua merchant kecil bisa mengimplementasikan tarif baru MDR ini. MDR adalah fee yang diminta bank untuk setiap transaksi yang menggunakan EDC milik bank tersebut di merchant.
Padahal seperti diketahui, berdasarkan mandat BI bank harus menyesuaikan tarif MDR sejak peluncuran GPN kartu debit yaitu pada hari ini, Selasa (5/12).
Santoso Liem, Direktur BCA bilang, beberapa merchant besar memang sudah memberlakukan tarif MDR baru yaitu 1%. "Sebagian atau puluhan merchant besar sudah berlaku tarif baru ini," kata Santoso ketika ditemui, Selasa (5/12).
Menurut Santoso, tarif MDR baru ini bisa diimplementasikan secara bertahap. BCA juga sudah melakukan komunikasi dengan merchant terkait tarif baru MDR ini.
Onny Widjanarko, Kepala Pusat Program Transformasi BI bilang, secara industri perbankan saat ini sudah ada 122.000 merchant besar yang sudah menerapkan MDR baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News