kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

BCA: NPL kami sudah paling rendah


Jumat, 17 April 2015 / 20:43 WIB
BCA: NPL kami sudah paling rendah
ILUSTRASI. Jokowi meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk melunasi tagihan ke Perum Bulog sebesar Rp 16 triliun. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Level kredit macet alias non performing loan (NPL) menjadi mimpi buruk bagi industri perbankan. Untuk itu, sebagian besar bank terus berupaya keras agar tingkat NPL tidak terus meningkat dan membuat kinerja bisnis semakin terpuruk.

Tapi, tidak begitu bagi Bank Central Asia (BCA). Jahja Setiatmadja, Presiden Direktur BCA bilang, level NPL BCA sudah paling rendah. "Sehingga sudah tidak bisa lagi diturunkan," kata Jahja kepada KONTAN, belum lama ini.

Hingga akhir 2014, NPL BCA berada pada posisi 0,6%. Angka itu naik tipis dari posisi akhir 2013 yang sebesar 0,4%.

Meski NPL terbilang rendah, Jahja menjelaskan, BCA tetap mewaspadai potensi kenaikan. "Jadi, kami lebih hati-hati memberikan pinjaman dan mengalokasikan jaminan yang cukup," ujarnya.

Jika menilik laporan tahunan, NPL bank dengan sandi saham BBCA ini terdiri dari NPL kredit komersial dan UKM yang sebesar 0,7%, NPL kredit korporasi 0,4%, dan NPL kredit konsumer 0,7%.

Secara keseluruhan, BCA melihat ekonomi Indonesia dan sektor perbankan di 2015 memiliki pijakan yang kokoh untuk menghadapi periode transisi dan konsolidasi ekonomi. BCA pun mendukung upaya-upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI)
dalam menjaga pertumbuhan kredit nasional pada tingkat yang berkelanjutan serta mempertahankan permodalan dan likuiditas sektor perbankan yang sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×