kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KUR penyebab NPL UMKM tinggi


Senin, 30 Maret 2015 / 16:01 WIB
KUR penyebab NPL UMKM tinggi
ILUSTRASI. Ucapan HUT Kota Batu 2023.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kredit macet yang tinggi pada kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) karena permasalahan tunggakan cicilan di kredit usaha rakyat (KUR). Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK, menyampaikan, KUR adalah penyumbang terbesar kredit macet pada UMKM perbankan.

"Setelah ada tata ulang program KUR dari pemerintah maka kredit macet di UMKM akan turun," kata Nelson, Senin (30/3). Selanjutnya, OJK akan meminta bank-bank pemain kredit UMKM untuk terus selektif dalam memberikan kredit, khususnya bank yang masih ikut menjalankan program kredit rakyat milik pemerintah,

Nelson bilang, banyak nasabah yang menerima kredit KUR menganggap pemberian kredit itu adalah kegiatan sosial bukan pinjaman. Selain itu, bank juga kurang hati-hati dalam memberikan kredit KUR, karena mereka menilai ada penjaminan risiko dari pemerintah melalui asuransi. "Kedepan kredit UMKM masih tumbuh meskipun NPL masih tinggi," ucapnya.

Tardi, Direktur Micro and Business Banking Bank Mandiri, rasio kredit macet pada UMKM masih akan naik tapi tidak besar, karena harga komoditas seperti batubara dan kelapa sawit masih turun sehingga mempengaruhi kegiatan pengusaha UMKM. "Kami akan menjaga rasio NPL untuk mikro di bawah 3% dan NPL untuk kredit menengah 2,5%," ucap Tardi.

Bank pelat merah ini memiliki strategi untuk menjaga kredit macet pada UMKM. Misalnya, menambah jumlah unit-unit penyalur kredit mikro dan menengah jika kapasitas pemberian kredit sudah di batas atas. Seperti unit hanya boleh menyalurkan pinjaman sebesar Rp 15 miliar per unit. "Kalau pemberian kreditnya terjaga maka kontrol risikonya lebih mudah," tambah Tardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×