kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 17.997   -5,00   -0,03%
  • IDX 5.233   -46,30   -0,88%
  • KOMPAS100 673   -6,85   -1,01%
  • LQ45 526   -3,95   -0,74%
  • ISSI 178   -2,03   -1,13%
  • IDX30 296   -2,02   -0,68%
  • IDXHIDIV20 387   -2,39   -0,61%
  • IDX80 77   -0,67   -0,85%
  • IDXV30 107   -0,64   -0,60%
  • IDXQ30 98   -0,51   -0,52%

BCA Perpanjang Periode Buyback Saham hingga 23 Oktober 2026


Rabu, 21 Oktober 2026 / 10:52 WIB
BCA Perpanjang Periode Buyback Saham hingga 23 Oktober 2026
ILUSTRASI. BCA memperpanjang periode pembelian kembali alias buyback saham yang semula dijadwalkan hingga 21 Oktober 2026 menjadi 19–23 Oktober 2026. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memperpanjang periode pelaksanaan pembelian kembali alias buyback saham yang semula dijadwalkan hingga 21 Oktober 2026 menjadi 19–23 Oktober 2026.

Sekadar informasi, pelaksanaan buyback ini merupakan lanjutan dari realisasi program serupa yang sebelumnya dilaksanakan pada April dan Juni 2026.

Aksi korporasi ini telah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BCA untuk tahun buku 2025 yang diselenggarakan pada 12 Maret 2026. Dalam RUPST, disepakati dana maksimal yang disiapkan untuk aksi buyback selama periode berlangsung mencapai Rp 5 triliun. 

Baca Juga: Bank Mandiri (BMRI) Kucurkan Kredit Rp 4 Triliun ke Timah (TINS) terkait DHE SDA

Berdasarkan keputusan RUPST tahun buku 2025, periode pelaksanaan program buyback berlangsung selama 12 bulan, yakni sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.

Manajemen BCA menyatakan, buyback saham tersebut merupakan wujud keyakinan perseroan terhadap fundamental bisnisnya sekaligus untuk mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia.

“Buyback juga menjadi wujud keyakinan BCA atas fundamental bisnis Perseroan, sekaligus untuk mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia,” tulis manajemen dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026). 

Baca Juga: Tawarkan 3 Seri, BSI Terbitkan Sukuk Senilai Rp 2 Triliun di Awal November 2026

BCA memastikan pelaksanaan buyback ini tidak memiliki dampak material terhadap kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan. Manajemen juga akan senantiasa memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaan buyback.

Bank menegaskan akan tetap mematuhi prinsip good corporate governance (GCG) serta seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×