Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) akan menerbitkan sukuk mudharabah berlandaskan keberlanjutan tahap III tahun 2026 senilai Rp 2 triliun. Instrumen ini menawarkan indikasi imbal hasil setara 7% hingga 7,2% per tahun, tergantung seri dan tenor yang dipilih investor.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI pada 20 Oktober 2026, sukuk tersebut merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan I Bank BSI, dengan target penghimpunan dana sebesar Rp 10 triliun.
BSI membagi penerbitan sukuk tahap III ini ke dalam tiga seri. Seri A ditawarkan sebesar Rp 900 miliar dengan indikasi imbal hasil setara 7% per tahun dan tenor 370 hari kalender.
Baca Juga: AAUI Proyeksikan Premi Asuransi Kendaraan Tumbuh 6%-7% hingga Akhir 2026
Selanjutnya, Seri B ditawarkan sebesar Rp 230 miliar dengan indikasi imbal hasil setara 7,05% per tahun dan tenor 2 tahun. Sementara itu, Seri C memiliki nilai penerbitan Rp 870 miliar dengan indikasi imbal hasil setara 7,2% per tahun dan tenor 3 tahun.
Pembayaran pendapatan bagi hasil untuk ketiga seri tersebut dilakukan setiap tiga bulan. Pembayaran bagi hasil pertama dijadwalkan pada 11 Februari 2027. Adapun pelunasan pokok dilakukan sekaligus pada saat jatuh tempo masing-masing seri.
Masa penawaran umum sukuk ini dijadwalkan berlangsung pada 4–6 November 2026. Penjatahan dilakukan pada 9 November 2026, sedangkan distribusi sukuk secara elektronik dijadwalkan pada 11 November 2026. Sukuk tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 November 2026.
BSI menyatakan, dana hasil penerbitan sukuk setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk menyalurkan pembiayaan baru maupun membiayai kembali pembiayaan yang sudah ada. Pembiayaan tersebut harus masuk dalam kategori kegiatan usaha berwawasan lingkungan (KUBL) dan kegiatan usaha berwawasan sosial (KUBS).
Kategori pembiayaan berwawasan lingkungan mencakup, antara lain, energi terbarukan, efisiensi energi, pengelolaan air dan air limbah berkelanjutan, transportasi ramah lingkungan, serta bangunan berwawasan lingkungan.
Sementara itu, pembiayaan berwawasan sosial meliputi layanan infrastruktur dasar yang terjangkau, akses terhadap layanan esensial, perumahan terjangkau, penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan, serta pemberdayaan sosial-ekonomi.
Baca Juga: Harga Saham Turun 26,32% Sepanjang 2026, Bank Ini Lanjutkan Aksi Buyback Saham
Dalam dokumen tersebut, BSI menetapkan porsi penggunaan dana untuk kategori KUBL sebesar 30%–50%, sedangkan kategori KUBS sebesar 50%–70%. Jika dana hasil penerbitan sukuk tidak mencukupi, kekurangannya akan dibiayai melalui arus kas internal perseroan.
Sukuk mudharabah ini memperoleh peringkat idAAA(sy) atau Triple A Syariah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Penerbitannya dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) oleh PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Mega Capital Sekuritas.
Meski demikian, BSI menegaskan bahwa sukuk tersebut tidak dijamin dengan agunan khusus dan tidak termasuk dalam program penjaminan simpanan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Investor juga menghadapi risiko gagal bayar dan risiko likuiditas apabila sukuk sulit diperdagangkan di pasar sekunder.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














