kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan program JHT via online


Senin, 05 April 2021 / 06:57 WIB
Begini cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan program JHT via online
ILUSTRASI. Program JHT bisa dilakukan dengan melalui daring (BPJS Ketenagakerjaan online). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Setelah proses verifikasi selesai, peserta tinggal menunggu dana masuk ke rekening setelah seluruh tahapan proses klaim selesai. Peserta juga bisa melacak proses pengajuan klaim JHT melalui menu Tracking di BPJSTKU untuk mengetahui secara pasti proses klaim yang sudah diserahkan. 

Berikut tahapan klaim BPJS Ketenagakerjaan program JHT di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan: 

- Registrasi melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan online) 

- Pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang yang terdekat. 

- Scan atau pindai semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap lalu kirimkan dokumen tersebut melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih. 

- Kirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui email ke kantor cabang tujuan yang dipilih paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan. 

- Setelah email diterima, informasi akan diberikan melalui pesan singkat (teks) mengenai waktu serta identitas petugas BP Jamsostek yang nantinya akan menghubungi peserta melalui panggilan video (video call). 

- Siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video. 

- Jika dokumen dinyatakan lengkap dan telah lolos verifikasi petugas, klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta (cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan). 

Baca Juga: Kemenaker tengah evaluasi relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pengajuan kolektif 

Menurut Utoh, selain dilakukan secara perorangan, klaim BPJS Ketenagakerjaan program JHT juga bisa dilakukan secara kolektif melalui perusahaan pemberi kerja. 
Sebelum mengajukan secara kolektif, peserta dapat mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada HRD perusahaan apakah telah bekerja sama untuk melakukan klaim JHT kolektif.   

Jika telah bekerjasama, peserta dapat menghubungi HRD perusahaan untuk melakukan pengajuan klaim JHT secara kolektif bersama peserta lainnya dalam perusahaan yang sama. Seluruh copy dokumen yang menjadi persyaratan wajib diserahkan kepada HRD untuk kemudian disampaikan kepada BP Jamsostek melalui account representative

Peserta tinggal menunggu proses klaim selesai dilakukan dan dana JHT ditransfer ke rekening bank peserta. Namun, jika pihak perusahaan tidak bekerja sama dalam melakukan klaim JHT kolektif, maka opsi ke tiga dapat ditempuh oleh peserta. 

"Kami sangat menyarankan untuk melakukan melalui skema Lapak Asik Online dan Kolektif, karena semua proses dilakukan secara online, sehingga menjamin keselamatan dan kenyamanan peserta dalam masa pandemi Covid-19," terang Utoh. 

Itulah beberapa prosedur cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan atau klaim BPJS Ketenagakerjaan menggunakan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan online).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Program JHT via Online"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Selanjutnya: BPJS Ketenagakerjaan Bidik Hasil Investasi Rp 33,41 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×