Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 dan ekonomi yang pulih membuat industri perbankan tak agresif sebelumnya dalam menerbitkan surat utang. Kendati demikian, perbankan harus tetap menyiapkan dana untuk membayar kewajiban jatuh tempo.
Lihat saja, sejumlah perbankan memiliki utang jatuh tempo di sisa tahun ini. Seperti PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang memiliki Obligasi Berkelanjutan I Tahap I tahun 2016 Seri A yang akan jatuh tempo pada 30 September mendatang.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi AS Atturidha mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pendanaan lewat kas internal untuk melunasi obligasi senilai Rp 1,1 triliun tersebut.
“Dari sisi pendanaan, sejalan dengan keinginan Bank Mandiri untuk terus mendukung berbagai program nasional pemerintah, kami senantiasa memperkuat struktur funding terutama di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang masih berlanjut,” ujar Rudi kepada Kontan.co.id pada Jumat (26/9).
Baca Juga: Kewajiban neto posisi investasi internasional Indonesia turun
Ia melanjutkan, saat ini kondisi likuiditas Bank Mandiri masih cukup memadai untuk mendanai kebutuhan ekspansi bisnis ke depan. Hal ini dapat tercermin dari posisi dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri yang mencapai Rp 931,27 triliun per Juli 2021.
Di sisi lain, posisi rasio kecukupan modal Bank Mandiri juga masih terjaga di level aman sebesar 19,23% pada akhir Juli 2021 lalu.
Setali tiga uang, Bank Panin juga mempunyai Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2016 senilai Rp 2,12 triliun yang akan jatuh tempo pada 27 Oktober 2021 mendatang. Direktur Utama Bank Panin Herwidayatmo bilang, likuiditas Bank Panin cukup untuk pelunasan kewajiban tersebut.
“Sehingga tidak akan ada masalah. Kewajiban akan kami penuhi tepat waktu. Kita belum memikirkan penerbitan surat utang baru. Karena masih melihat situasi pasar,” jelasnya kepada Kontan.co.id, belum lama ini
Baca Juga: BI perkirakan terjadi deflasi 0,01% pada September 2021
Sementara itu, Bank CIMB Niaga malah sudah melunasi Obligasi Berkelanjutan II tahap IV tahun 2018 Seri B telah jatuh tempo pada 20 September lalu.
Direktur Kepatuhan CIMB Niaga Fransiska Oei mengungkapkan, kewajiban itu telah ditunaikan dengan rincian pokok obligasi senilai Rp 137 miliar dan bunga (gross) sebesar Rp 2,91 miliar.
Ia bilang, sumber dana yang digunakan untuk melunasi seluruh jumlah obligasi tersebut berasal dari kas internal bank. Dengan pembayaran itu, lanjut Fransiska, kewajiban CIMB Niaga pada surat berharga yang diterbitkan pun berkurang.
Selanjutnya: Ekonom ingatkan pemerintah untuk hati-hati dengan commodity boom
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News