kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini prospek bisnis neo bank di Indonesia ke depan


Rabu, 24 Februari 2021 / 19:27 WIB
Begini prospek bisnis neo bank di Indonesia ke depan
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta . KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran neo bank akhir-akhir ini mulai mendapatkan perhatian lebih di industri keuangan Indonesia dengan banyak pihak mengatakan neo bank merupakan ancaman bagi industri perbankan konvensional di Indonesia serta saingan bagi industri fintech. 

Di sisi lain, peluang neo bank di Indonesia dapat dikatakan cukup besar, melihat penetrasi pemanfaatan layanan digital oleh masyarakat telah bertumbuh secara pesat, apalagi dengan hadirnya kondisi pandemi sejak tahun lalu.

Frecy Ferry Daswaty, VP of Marketing KoinWorks menjelaskan, pada dasarnya kehadiran neo bank di Indonesia memiliki potensi yang besar terutama untuk mendukung peningkatan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia termasuk ke para pelaku UKM. Selain itu, dibandingkan menjadikannya sebagai ancaman atau saingan, sama seperti dengan bank konvensional.

"Kami melihat potensi kolaborasi antara fintech, maupun industri keuangan digital lainnya, dengan neo bank tentunya amat sangat memungkinkan untuk terjadi, melihat ranahnya yang sama-sama bergerak dibidang finansial. Apalagi saat ini bisa dibilang adalah era kolaborasi, sehingga daripada berdiri sendiri, akan lebih baik jika kita dapat bergandeng tangan,” ujar Frecy saat diskusi virtual, Rabu (24/2).

Tony, Plt. Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia, Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan menjelaskan, yang menjadi pemicu munculnya Neobank adalah meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam industri teknologi keuangan. 

Apalagi, sejak pandemi Covid-19 membuat semua transaksi keuangan secara digital meningkat pesat. Hal ini juga yang membuat industri perbankan membaca ada pola yang akan berubah dalam kebutuhan finansial.

Menurutnya, perubahan dari perilaku konsumsi masyarakat akan produk layanan jasa keuangan dimana pandemi telah mempengaruhi mereka untuk semakin memanfaatkan layanan digital memang secara khusus harus dapat disikapi oleh industri perbankan.

"Hal tersebut dilakukan agar dapat menghadirkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhannya melalui transformasi digital. Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan juga berusaha untuk men-support dan melakukan evaluasi terhadap peraturan-peraturan yang bisa menghambat serta akan melakukan revisit untuk memperbaiki kembali, sehingga lebih dapat mendukung environment yang ada pada saat ini yaitu, ekonomi digital,” katanya.

Di samping itu, OJK saat ini tengah menyiapkan regulasi atau aturan mengenai bank digital. OJK menargetkan akan memfinalisasi aturan baru ini hingga Juni 2021.

"Kami memang sudah diperintahkan sama atasan kami terkait regulasi ini dan sekarang masih dalam proses, dimana kita bisa memberikan komentar. Targetnya di Juni ini bisa selesai," ujar Tony.

Nailul Huda, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memberikan masukan atau rekomendasi terkait regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung kehadiran neo bank di Indonesia.

“Kami melihat ke depannya regulasi-regulasi yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan memang harus mengakomodasi inovasi-inovasi baik dari sisi pendanaan, teknologi, dan yang lainnya yang saat ini masih dapat berkembang cepat. Kami mencatat salah satu tantangan untuk NeoBank ini adalah mengenai percepatan teknologi yang bergerak cepat, namun seringkali tidak diimbangi dengan peraturannya yang masih tertinggal di belakang," jelas Nailul.

Menurutnya, hal tersebut yang seringkali dikeluhkan oleh berbagai pemain inovasi keuangan digital di Indonesia, dimana mereka terhambat melakukan inovasi karena regulasi yang strict pada pengembangan inovasi.

Selain itu, infrastruktur secara umum masih menjadi tantangan bagi perkembangan inovasi keuangan digital termasuk untuk mendukung para pemain di industri ini memberikan akses layanan keuangan ke lebih banyak masyarakat Indonesia hingga ke pelosok wilayah. 

Pembangunan yang dilakukan pemerintah terkait infrastruktur teknologi seperti internet pun dilihat sangat dibutuhkan sehingga dapat mendukung literasi juga penetrasi masyarakat akan keberadaan neo bank, fintech maupun berbagai layanan digital lainnya.

Selain itu, keamanan pun menjadi yang hal yang penting bagaimana neo bank yang dimungkinkan untuk hadir tanpa memiliki kantor cabang operasional dan memberikan layanan digital secara penuh, dapat menghadirkan trust issue dari masyarakat.

Menyikapi hal tersebut baik Otoritas Jasa Keuangan, KoinWorks juga Indef setuju bahwa isu terkait keamanan baik keamanan data maupun dana dari para calon nasabah neo bank juga inovasi keuangan digital lain, harus menjadi perhatian baik oleh para pemain, pengguna, pemerintah juga stakeholder lain, sehingga kehadiran inovasi ini dapat tumbuh di ekosistem yang sehat dan memberikan manfaat untuk peningkatan inklusi keuangan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×