kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Beleid BI membuat biaya pengelolaan uang kartal meningkat


Selasa, 22 Maret 2011 / 09:51 WIB
Beleid BI membuat biaya pengelolaan uang kartal meningkat
ILUSTRASI. Kemarin IHSG ditutup melemah 80,58 poin atau 1,71% ke 4.625,90


Reporter: Roy Franedya |

JAKARTA. Perbankan mulai mengeluhkan kebijakan Bank Indonesia (BI) tentang pengelolaan uang kartal secara mandiri. Bankir menilai, beleid yang efektif berlaku sejak awal 2011 itu mengerek biaya operasional bank. Ini bertentangan dengan niat bank sentral dalam menciptakan efisiensi di industri.

Sebelum ada beleid baru, pengelolaan uang tunai berupa kertas dan logam milik bank dilakukan sepenuhnya oleh BI. Bank menitipkan dana lebihnya itu ke brankas BI, seusai tutup kantor. Jumlah uang yang disetorkan mengacu kepada kebutuhan likuiditas harian bank untuk melayani nasabah.

Kini, pengelolaan uang diserahkan ke tiap bank. "Ini kurang efisien karena ada tambahan biaya," kata Sigit Pramono, Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas), akhir pekan lalu.

Sigit menjelaskan, perbankan mengeluarkan dana ekstra untuk merekrut sumber daya manusia (SDM) baru dan perluasan brankas untuk menjaga agar kondisi uang tidak lusuh. "Penambahan SDM dilakukan di setiap cabang," ujarnya. Sayangnya, mantan Direktur Utama BNI ini tidak menyebutkan berapa biaya yang dikeluarkan bank dalam pengelolaan uang kartalnya.

Kostaman Thayib, Direktur Ritel Banking Bank Mega, menjelaskan,, pengelolaan dana secara pribadi merugikan bank yang memiliki dana tunai berlebih. Karena tak bisa lagi menitipkannya di BI, maka bank harus numpang di brankas milik bank lain. "Ini ada biayanya," ujarnya.

Kebijakan ini, imbuh Kostaman, memaksa bank mengelola dana secara lebih hati-hati. Bank perlu melihat riwayat kebutuhan dana di tiap cabang agar tak kelebihan maupun kekurangan uang untuk melayani nasabah.

Bank yang keliru mengestimasi kebutuhan likuiditas hariannya akan kehilangan potensi pendapatan. "Kalau ada kelebihan kas yang tidak bisa disalurkan untuk kredit, bank kehilangan kesempatan mendapatkan pendapatan bunga," kata Kostaman.

Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi A. Johansyah mengatakan, hal ini tidak perlu dipermasalahkan. Pasalnya, BI juga mengelola uang kartal dan menambah beban operasional. "Pengelolaan itu karena dana tersebut adanya di bank, jadi wajar bank harus mengelola," ujarnya.

Haris Munandar, Economics and Assistant Gubernur BI menambahkan, cash management menjadi wewenang masing-masing bank. "Ini merupakan bagian dari asset and liability management yang lebih luas dari bank tersebut," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×