CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Belum ada calon investor untuk Bank Mutiara


Selasa, 09 Oktober 2012 / 14:06 WIB
Belum ada calon investor untuk Bank Mutiara
ILUSTRASI. S&P 500 dan Dow Jones ditutup ke posisi tertinggi pada akhir perdagangan Jumat (6/8)


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sejak Februari 2012 lalu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah berniat menjual saham Bank Mutiara. Sebagai salah satu upayanya, LPS sudah melakukan pengumuman di sejumlah media massa mengenai rangkaian proses penjualan saham Bank Mutiara.

"Namun, berdasarkan hasil seleksi beberapa calon investor yang berminat, belum ada investor yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan," jelas Maryono, Direktur Utama Bank Mutiara dalam Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia.

Sesuai dengan UU LPS pasal 42, maka LPS akan membuka kembali proses penjualan saham Bank Mutiara pada waktu yang akan ditentukan kemudian.

Catatan saja, berdasarkan UU No. 24 tahun 2004, LPS selaku pemegang saham Bank Mutiara memiliki wewenang untuk melakukan penjualan saham Bank Mutiara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×