Penulis: Virdita Ratriani
8 syarat bantuan pemerintah untuk gaji di bawah Rp 5 juta
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja, di antaranya:
- WNI yang dibuktikan dengan NIK.
- Pekerja/buruh penerima upah.
- Pekerja/buruh yang bekerja pada pemberi kerja selain pada induk perusahaan BUMN, lembaga negara, instansi pemerintah kecuali non ASN.
- Memiliki rekening bank aktif.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
Baca Juga: 800.000 Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 diumumkan besok, 29 Agustus 2020!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News