Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
Jika masih merujuk skenaro sama,dari rencana pembentukan holding asuransi yang KONTAN miliki, begini skema lengkapnya:
Pertama, untuk memenuhi kewajibannya ke pemegang polis, Jiwasraya akan menjual aset-asetnya. Untuk memenuhi kewajiban di tahun 2020 ini, Jiwasraya akan menjual aset senilai Rp 1 triliun sampai Rp 2 triliun. Dari uang itu pula, Jiwasraya akan membayar polis tradisional yang jatuh tempo.
Jika merujuk pemberitaan KONTAN, Jiwasraya telah menjual asetnya yang pusat perbelajanaan Cilandak Town Square (Citos). Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan uang muka atas penjualan Citos yakni Rp 1,4 triliun telah diterima Jiwasraya sejak 2018. Saat ini, proses jual beli aset tersebut belum selesai.
Kedua, pemerintah menjual Asuransi Jiwasraya Putra ke investor strategis.
Investor strategis, belakangan ketahuan yakni anak usaha milik PT Taspen yakni PT Taspen Life. Anak usaha BUMN ini membeli 70% saham Jiwasraya di Jiwasraya Putra dengan nilai Rp 2,6 triliun. Taspen Life kini berpatner dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk yang memegang saha. m 30% Jiwasraya Putra
Baca Juga: Sah! Taspen Memenangkan Divestasi Asuransi Jiwasraya Putra
Ketiga, portofolio tradisional termasuk kewajiban atau liabilitas ritel dan korporsi serta aset yang tidak memiliki likuiditas tinggi dari Jiwasraya akan dialihkan ke Nusantara Life. Nusantara Life kelak akan menjalankan bisnis asuransi secara going concern.
Keempat, portfolio saving plan, termasuk kewajibannya dan aset-aset dengan likuiditas tinggi akan tetap di Jiwasraya, selanjutnya akan dilikuidasi untuk pelunasan klaim.
Kelima, Penyerataan Modal Negara (PMN) diajukan ke pemerintah (Kementerian keuangan) untuk menutup equity gap Nusantara Life dari pengalihan portofolio, dimana dapat berupa cash maupun non cash.
Sebagai ilustrasi neraca Nusantara Life kelak akan seperti ini:
- Pengalihan liabilitas dari produk tradisional dari Jiwasraya Rp 31 triliun,
- Nusantara Life kelak memiliki aset Rp 37 triliun. Perinciannya: Rp 8 triliun sampai Rp 10 triliun, (berupa surat utang yang diterbitkan Bahana dengan janji pembayaran atau amortisasi berdasarkan dividen anak usaha yang diperoleh selama lima tahun mulai 2020-2024),
- Penyertaan modal negara non cash dari pemerintah melalui Bahana yang dapat berupa obligasi rekapitalisasi. Besarannya Rp 7 triliun sampai Rp 9 triliun.
- Penyertaan modal negara secara cash melalui Bahana untuk likuiditas Jiwasraya sebesar Rp 6 triliun sampai Rp 8 triliun.
- Pendapatan premi baru maupun lama Rp 12 triliun.
Keenam, BUMN diberikan mandat untuk mendirikan holding asuransi (Bahana). Bahana akan meneruskan PMN dan akan menerbitkan surat utang ke Nusantara Life. Surat utang berupa non cash yang akan diamortisasi berdasarkan dividen dari anak perusahaan lainnya.
Tentu saja, berbagai opsi ini masih harus mendapat persetujuan dari parlemen serta pemegang saham yakni Menteri Keungan sebagai wakil pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News