Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Setelah lenyap tanpa penjelasan, Kementerian BUMN mengaku membuat perusahaan asuransi baru bersama PT Nusantara Life untuk menyelematkan pemegang polis atau nasabah PT Asuransi Jiwasraya.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, Nusantara Life kelak akan berada bawah holding asuransi milik negara yakni, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
"Kami mengusulkan pembentukan perusahaan baru di bawah Bahana, yaitu perusahaan asuransi baru bernama Nusantara Life," ujar Tiko, panggilan karib Wamen BUMN, di Komisi VI DPR, Selasa (7/7).
Perusahaan asuransi baru ini diharapkan akan menjadi perusaha atau perahu atas penyelamatan dana pemegang polis asuransi Jiwarasya. Dalam paparannya di DPR, Tiko mengatalan, setelah Nusantara Life terbentuk, Kementerian BUMN akan memindahkan secara bertahap polis nasabah baik tradisional maupun JS Plan kepada Nusantara Life.
Tentu saja, opsi ini membutuhkan persetujuan pemegang polis. Targetnya, negosiasi dengan pemegang polis ini akan mulai pada Agustus 2020 secara terbuka.
Namun, pemindahan polis dari Jiwasraya ke Nusantara Life menunggu suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah. "Kami sudah mulai pembentukannya (Nusantara Life), tapi nanti pemindahannya di 2021 setelah PMN-nya masuk," kata Tiko.
Jika pemegang polis sepakat memindahkan polisya ke Nusantara Life, mereka harus bersedia menyesuaikan tingkat imbal hasil (yield). Pasalnya, imbal hasil yang ditawarkan Jiwasraya selama ini sangat tinggi dibandingkan tingkat suku bunga di pasar yaitu di rentang 10% hingga 14%.
Baca Juga: Butuh dana Rp 32,89 triliun, begini skema penyelamatan Jiwasraya
“Bila mereka ingin masuk ke skema penyelamatan polis untuk dipindahkan kepada new company (Nusantara Life) harus ada sacrifice (pengorbanan) dari janji bunga ke depan, dari sekarang 12% -14% harus turun ke bunga normal di kisaran 6% -7%," kata dia.
Hanya, skema ini baru bisa jalan jika disepakati panja Komisi VI, didiskusikan bersama dengan Komisi XI DPR serta mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.
Hingga 31Mei 2020, tunggakan pembayaran klaim polis Jiwasraya tembus Rp18 triliun. Mayoritas tunggakan klaim tersebut berasal dari produk saving plan senilai Rp16,5 triliun kepada 17.452 nasaba. Ini setara 91,66%.
Adapun aset Jiwasraya hanya Rp17 triliun. Imbasnya, Jiwasraya mengalami defisit ekuitas minus Rp35,9 triliun. Lalu, rasio solvabilitas perseroan atau Risk Based Capital (RBC) tercatat minus 1.907%, jauh jauh melampaui batas minimal RBC yang dipatok Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 120%.
Skenario ini sejatinya bukan hal baru. KONTAN pernah mengungkap skema penyelamatan Jiwasraya secara lengkap.
Jika masih merujuk skenaro sama,dari rencana pembentukan holding asuransi yang KONTAN miliki, begini skema lengkapnya:
Pertama, untuk memenuhi kewajibannya ke pemegang polis, Jiwasraya akan menjual aset-asetnya. Untuk memenuhi kewajiban di tahun 2020 ini, Jiwasraya akan menjual aset senilai Rp 1 triliun sampai Rp 2 triliun. Dari uang itu pula, Jiwasraya akan membayar polis tradisional yang jatuh tempo.
Jika merujuk pemberitaan KONTAN, Jiwasraya telah menjual asetnya yang pusat perbelajanaan Cilandak Town Square (Citos). Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan uang muka atas penjualan Citos yakni Rp 1,4 triliun telah diterima Jiwasraya sejak 2018. Saat ini, proses jual beli aset tersebut belum selesai.
Kedua, pemerintah menjual Asuransi Jiwasraya Putra ke investor strategis.
Investor strategis, belakangan ketahuan yakni anak usaha milik PT Taspen yakni PT Taspen Life. Anak usaha BUMN ini membeli 70% saham Jiwasraya di Jiwasraya Putra dengan nilai Rp 2,6 triliun. Taspen Life kini berpatner dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk yang memegang saha. m 30% Jiwasraya Putra
Baca Juga: Sah! Taspen Memenangkan Divestasi Asuransi Jiwasraya Putra
Ketiga, portofolio tradisional termasuk kewajiban atau liabilitas ritel dan korporsi serta aset yang tidak memiliki likuiditas tinggi dari Jiwasraya akan dialihkan ke Nusantara Life. Nusantara Life kelak akan menjalankan bisnis asuransi secara going concern.
Keempat, portfolio saving plan, termasuk kewajibannya dan aset-aset dengan likuiditas tinggi akan tetap di Jiwasraya, selanjutnya akan dilikuidasi untuk pelunasan klaim.
Kelima, Penyerataan Modal Negara (PMN) diajukan ke pemerintah (Kementerian keuangan) untuk menutup equity gap Nusantara Life dari pengalihan portofolio, dimana dapat berupa cash maupun non cash.
Sebagai ilustrasi neraca Nusantara Life kelak akan seperti ini:
- Pengalihan liabilitas dari produk tradisional dari Jiwasraya Rp 31 triliun,
- Nusantara Life kelak memiliki aset Rp 37 triliun. Perinciannya: Rp 8 triliun sampai Rp 10 triliun, (berupa surat utang yang diterbitkan Bahana dengan janji pembayaran atau amortisasi berdasarkan dividen anak usaha yang diperoleh selama lima tahun mulai 2020-2024),
- Penyertaan modal negara non cash dari pemerintah melalui Bahana yang dapat berupa obligasi rekapitalisasi. Besarannya Rp 7 triliun sampai Rp 9 triliun.
- Penyertaan modal negara secara cash melalui Bahana untuk likuiditas Jiwasraya sebesar Rp 6 triliun sampai Rp 8 triliun.
- Pendapatan premi baru maupun lama Rp 12 triliun.
Keenam, BUMN diberikan mandat untuk mendirikan holding asuransi (Bahana). Bahana akan meneruskan PMN dan akan menerbitkan surat utang ke Nusantara Life. Surat utang berupa non cash yang akan diamortisasi berdasarkan dividen dari anak perusahaan lainnya.
Tentu saja, berbagai opsi ini masih harus mendapat persetujuan dari parlemen serta pemegang saham yakni Menteri Keungan sebagai wakil pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News