CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Berencana rombak direksi Asabri, Kementerian BUMN konsultasi dengan Prabowo


Kamis, 23 Januari 2020 / 18:48 WIB
Berencana rombak direksi Asabri, Kementerian BUMN konsultasi dengan Prabowo
ILUSTRASI. Kantor dan pelayanan PT ASABRI (Persero) di Jakarta. KONTAN/Muradi/2018/12/19


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana merombak jajaran direksi PT Asabri (Persero). Rencana perombakan tersebut tengah dikonsultasikan dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

“Kami sedang berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Menhan [untuk perombakan manajemen Asabri],” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (23/1).

Baca Juga: Polri tak keberatan kasus dugaan korupsi Asabri ditangani KPK atau Kejagung

Nantinya kementerian akan memasukkan orang profesional masuk ke manajemen Taspen. Meski demikian, diperkirakan masih ada manajemen yang bertahan untuk mengelola dana prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kementerian Pertahanan.

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tengah melakukan audit investigasi terhadap kinerja Asabri hingga tahun anggaran 2019. Tujuan audit tersebut adalah untuk menghitung jumlah kerugian negara serta menemukan kecurangan yang nanti akan digunakan serta ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Lembaga ini menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun. Perhitungan kerugian tersebut berasal dari kesalahan penempatan investasi Asabri pada dua instrumen investasi yakni saham dan reksadana.

Baca Juga: BPK akan audit kinerja Asabri hingga tahun anggaran 2019

Jika dirinci kerugian investasi reksadana sekitar Rp 6,7 triliun, sedangkan saham Rp 9,7 triliun. Diperkirakan potensi kerugian berpeluang bertambah berdasarkan perkembangan audit investigasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×