kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Beri keringanan pada pengemudi Gojek, begini aturan yang ditetapkan BCA Finance


Senin, 27 April 2020 / 16:38 WIB
Beri keringanan pada pengemudi Gojek, begini aturan yang ditetapkan BCA Finance
ILUSTRASI. Pengemudi ojek online melintas di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Minggu (19/4).


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BCA Finance sebelumnya telah sepakat untuk menjalin kerjasama dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa alias Gojek. Dalam kerjasama tersebut, BCA Finance turut memberikan keringanan pembayaran kepada pengemudi Gojek.

Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim mengatakan, sebelum memberikan keringanan tersebut, BCA Finance turut memastikan data driver terlebih dahulu. Sehingga, nantinya akan dicocokan dengan data yang sudah tercatat di Gojek.

Baca Juga: Strategi Bank Menghadapi Covid-19

Ia menambahkan, seluruh driver Gojek yang telah di verifikasi bisa mendapatkan skema tersebut dengan beberapa persyaratan. Perlu diketahui, adapun bentuk seleksi berupa angsuran telah berjalan minimal 6 bulan serta sebelum tanggal 2 Maret pinjaman masih berjalan lancar.

Roni mengatakan, nantinya apabila driver tersebut membutuhkan bantuan, BCA Finance akan menawarkan skema 6 bulan agar driver tidak membayar cicilan dan lainnya.

“Nantinya, selama 6 bulan driver tersebut akan dibebaskan dari berbagai macam biaya. Namun, bunga yang berjalan selama 6 bulan tersebut akan diangsur dan dibayarkan mulai bulan ke-7,” jelasnya kepada Kontan.co.id Senin, (27/4).

Roni bilang, pada saat melakukan pencicilan tidak ada minimal yang ditetapkan. Ia menyebutkan, nominal tersebut sesuai dengan sisa pinjaman pada saat sebelum mengajukan relaksasi.

Baca Juga: Hipmi: Pembahasan klaster ketenagakerjaan ditunda, 10 klaster yang lain jalan terus

“Tenor yang ditawarkan 6 bulan. Namun, dari sisa jangka waktu pinjaman, nantinya dapat ditambah kembali dengan maksimal 24 bulan, sehingga angsuran akan lebih ringan,” ujarnya.

Ia mengatakan, dengan waktu 6 bulan diharapkan kondisi dapat membaik sehingga pendapatan driver bisa kembali pulih dan membayar angsuran yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×