kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Berikut daftar 12 koperasi bermasalah


Senin, 23 Oktober 2017 / 20:37 WIB
Berikut daftar 12 koperasi bermasalah


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - MALANG. Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM tengah mengawasi dan mewaspadai keberadaan 12 koperasi bermasalah dan melakukan praktik menyimpang.

Dua belas koperasi bermasalah itu adalah:

1. Koperasi Cassava Agro (Bogor),

2. KSP Pandawa Mandiri Grup (Kota Depok),

3. KSP Wein Sukses (Kupang),

4. KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera (Cirebon),

5. KSPPS BMT CSI Madani Nusantara (Cirebon),

6. Koperasi Pandawa/Koperasi Indonesia (Malang),

7. Koperasi Bintang Abadi Sejahtera (Bogor),

8. Koperasi Segitiga Bermuda (Gowa),

9. Koperasi Merah Putih (Tangsel),

10. Koperasi Budaya Bank Bumi Daya (Riau),

11. Koperasi Harus Sukses Bersama (Jambi), dan

12. Koperasi Karya Putra Alam (Gunung Putri, Bogor).

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno, pada acara Workshop Pengendalian dan Pengawasan Koperasi Bagi Aparatur Kabupaten/Kota di Jawa Timur, di Kota Batu, Malang, Senin (23/10).

"Oleh karena itu, saya meminta seluruh Kepala Dinas yang mengurus koperasi dan UKM untuk punya keberanian menerapkan sanksi bila ditemukan koperasi bermasalah didaerahnya, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Termasuk membubarkan koperasi bila sudah tidak bisa lagi dibina. Sehingga ke depan tidak akan ada lagi koperasi bermasalah," tandas Suparno.

Di depan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur Mas Purnomo Hadi beserta Kepala Dinas Koperasi dan UKM di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Suparno menekankan pentingnya pengawasan terhadap koperasi.

"Reformasi Koperasi dicanangkan Kemenkop dan UKM bertujuan untuk menciptakan koperasi berkualitas. Untuk menuju ke arah itu, pengawasan menjadi faktor yang penting," kata Suparno seraya menyebutkan bahwa pihaknya sudah memberikan sanksi kepada 12 koperasi berskala nasional.

Selain itu, Suparno berharap agar para Kepala Dinas Koperasi dan UKM di Jawa Timur terus meningkatkan kualitas pengawasan koperasi melalui pelatihan yang sudah disiapkan secara matang.

"Jawa Timur merupakan barometer perkoperasian di Indonesia. Bila kinerja koperasi di Jatim meningkat, saya yakin daerah lain pun akan meningkat. Begitu juga sebaliknya, bila Jatim menurun, daerah lain akan menurun pula," jelas Suparno.

Oleh karena itu, Suparno meminta peran Satgas Pengawas Koperasi di daerah dapat ditingkatkan kualitasnya, baik SDM-nya maupun tingkat pengawasannya.

"Pengawasan koperasi itu berdasarkan skalanya. Bila berskala kabupaten/kota maka yang mengawasi adalah kabupaten/kota. Begitu juga dengan skala provinsi. Kemenkop UKM mengawasi koperasi yang berskala nasional. Di dalamnya selain pengawasan, juga termasuk masalah perizinan dan pembinaan," imbuh Suparno.

Di samping pengawasan, lanjut Suparno, Kemenkop dan UKM juga memiliki program pencegahan. Yaitu, bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan membentuk Tim Waspada Investasi, yang juga melibatkan Kemenperin, Kemendag, BKPM, Kemendiknas, BI, Bareskrim Mabes Polri, dan sebagainya.

"Terkait itu, pengawasan dan pencegahan, kita juga terus mengevaluasi aturan yang ada. Kalau Peraturan Deputi dianggap masih kurang kuat, maka akan diperbaharui menjadi setingkat Permen," kata Suparno.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim Mas Purnomo Hadi menekankan agar seluruh dinas yang mengurusi koperasi dan UKM di seluruh Jawa Timur harus berada di tengah-tengah masyarakat koperasi ketika mereka membutuhkan, jangan menghindar dari ketika mereka punya masalah.

"Kita harus memantapkan pola pembinaan terhadap koperasi dan UKM. Kita harus turun ke koperasi-koperasi tidak sehat dan bermasalah memberikan pembinaan secara maksimal. Baik dari sisi pengawasan, perkuatan kelembagaan, hingga kinerja usahanya," kata Purnomo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×