Reporter: kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Aturan Penutupan Rekening BCA - Jakarta. Info penting untuk nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Manajemen BCA akan memberlakukan aturan baru terkait penutupan rekening yang tidak aktif per 1 November 2023.
Nasabah BCA harus siap-siap kehilangan rekeningnya di bank swasta terbesar di Indonesia ini. Terutama bagi nasabah BCA dengan rekening tidak aktif.
Mulai 1 November 2023, rekening nasabah BCA dengan saldo nol rupiah dan tidak ada transaksi selama 12 bulan berturut-turut akan ditutup secara otomatis. Aturan penutupan rekening BCA secara otomatis ini berlaku untuk jenis rekening Tahapan, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, TabunganKu, BCA Dollar, dan Giro.
Dilansir dari informasi resmi BCA, untuk menghindari penutupan rekening secara otomatis, nasabah dapat terus melakukan transaksi dan menyimpai dana sesuai dengan minimum saldo masing-masing jenis rekening.
Sebagai informasi, Bank BCA memperbarui aturan penutupan rekening secara otomatis yang berlaku mulai awal November 2023, yang sebelumnya rekening tidak aktif saldo nol rupiah dan tak ada transaksi selama 18 bulan berturut-turut.
Baca Juga: Bank Besar Pesta Laba, Berikut Rekomendasi Sahamnya
Perlu digarisbawahi, rekening yang sudah ditutup atau mati tidak bisa menerima transfer dana dari rekening bank mana pun, karena akan dibatalkan secara otomatis dan dana dikembalikan ke rekening sumber dana.
Sebelum ditutup, status rekening BCA akan menjadi rekening pasif atau dormant. Rekening BCA dinyatakan pasif ketika tak ada aktivitas perbankan selama 6 bulan bertutur-turut. Status rekening pasif ini berlaku untuk seluruh jenis rekening, baik Tahapan, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, Tapres, TabunganKu, Simpanan Pelajar, Giro, hingga BCA Dollar. Saat rekening berstatus dormant atau pasif, maka sejumlah transaksi perbankan juga tak bisa dilakukan dengan memakai rekening tersebut.
Cara mencegah penutupan rekening BCA
Untuk mencegah penutupan rekening BCA secara otomatis, nasabah perlu mengaktifkan rekening yang selama ini pasir. Pengaktifan rekening pasif BCA bisa dilakukan melalui kantor cabang BCA terdekat, dengan membawa beberapa dokumen yaitu:
- Buku Tabungan BCA
- Kartu ATM BCA
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik rekening
Nantinya, nasabah perlu melakukan transaksi debet rekening di cabang BCA terdekat minimal satu kali. Dalam kurun waktu 1x24 jam, rekening akan aktif kembali dan bisa digunakan untuk bertransaksi.
Demikian info penting mengenai aturan terbaru penutupan rekening BCA secara otomatis yang berlaku mulai 1 November 2023. Segera aktifkan rekening BCA Anda agar tidak terkena penutupan otomatis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Ini Aturan Baru Penutupan Rekening BCA per 1 November 2023",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News