Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) dalam keterbukaan informasinya membenarkan bahwa pihaknya telah menjual kredit bermasalah seniai Rp 1,61 triliun (US$ 1 = Rp 14.498) kepada BDFK Limited.
Dalam keterbukaan informasi di BEI, manajemen Bank QNB Indonesia menjelaskan lewat penjualan kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) tersebut Bank QNB berhasil menurunkan rasio NPL menjadi 2,65% gross dan 1,79% net dari sebelumnya 4,16% gross dan 2,56% net. Transaksi ini dilakukan oleh SPV pihak ketiga yang berkantor pusat di Caymand Island.
Dalam penjelasannya, nantinya BDFK Limited bakal melakukan pembayaran atas transaksi secara tunai sebesar US$ 5,28 juta serta menyerahkan obligasi yang diterbitkan senilai US$ 21,12 juta. Obligasi ini memiliki tenor selama lima tahun dengan tingkat bunga sebesar 4,5% per tahun.
"Bank QNB Indonesia memiliki keyakinan yang cukup tinggi terhadap BDFK Limited karena surat berharga yang diterbitkan BDFK Limited sebagai pembayaran aset dijamin oleh SBLC yang diterbitkan oleh Qatar National Bank selaku pemegang saham perusahaan," tulis QNB Indonesia dalam keterbukaannya, Senin (17/12).
Transaksi ini bersifat afiliasi, lantaran Qatar National Bank merupakan saham pengendali Bank QNB Indonesia dengan total kepemilikan saham sebesar 92,48%. Pihaknya juga bakal menerbitkan standby letter of credit (SBLC) senilai US$ 67,67 juta guna menjamin pembayaran obligasi yang diterbitkan oleh BDFK Limited.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News