kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Bertambah Drastis, Jumlah Rekening Yang Diblokir Terkait Judol Sudah Capai 10.000


Jumat, 11 April 2025 / 10:15 WIB
Bertambah Drastis, Jumlah Rekening Yang Diblokir Terkait Judol Sudah Capai 10.000
ILUSTRASI. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan pihaknya telah meminta bank untuk memblokir 10.016 rekening


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah rekening bank yang digunakan untuk aktivitas judi online (judol) tak ada habisnya. Ini tercermin dari naiknya jumlah rekening bank yang diminta OJK untuk diblokir.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan pihaknya telah meminta bank untuk memblokir 10.016 rekening. Di mana, rekening tersebut terindikasi berkaitan dengan judol.

Tentunya, jumlah tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pasalnya, pada bulan sebelumnya, OJK baru mencatat ada 8.618 rekening yang diblokir karena judol.

Artinya, dalam sebulan saja, rekening bank yang ditemukan karena digunakan untuk judol bertambah hampir 1.300 rekening. Di mana, jumlah tersebut pun berpotensi masih bertambah.

Baca Juga: Sudah Blokir 8.500 Rekening untuk Judol, OJK Soroti Pemanfaatan Rekening Dormant

Lebih lanjut, Dian bilang jumlah rekening tersebut berasal dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut.

“Kita pun meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhanced due diligence atau EDD,” ujar Dian, Jumat (11/4).

Pada kesempatan sebelumnya, Dian pernah bilang pihaknya bersama bank juga terus mencari parameter yang mengindikasikan rekening tersebut digunakan untuk judi online. Salah satunya, pemantauan terkait rekening dormant.

Sebagai informasi, rekening dormant adalah rekening tabungan atau giro yang tidak digunakan untuk transaksi dalam kurun waktu tertentu. Rekening yang terpakai tersebut berpotensi bisa dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal seperti judi online.

“Rekening dormant ini telah menjadi perhatian yang cukup luar biasa oleh bank dan sekarang hampir seluruh bank saya kira sudah memiliki disiplin yang sangat ketat terkait dengan itu,” tambah Dian.

Baca Juga: Lubang Ekonomi Judol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×