Reporter: Anna Suci Perwitasari |
JAKARTA. Sama seperti pemerintah yang tengah menyiapkan paket kebijakan ekonomi jilid dua di bulan ini, Bank Indonesia (BI) juga berniat merilis kebijakan baru lainnya yang akan dikeluarkan besok, Rabu (9/10).
Kebijakan baru tersebut berupa pendalaman di pasar valuta asing. Sayang Gubernur BI Agus Martowardojo masih enggan menjelaskan rincian kebijakan apa yang akan diterbitkan bank sentral.
"Besok (9/10) akan diterbitkan. Jadi tunggu saja," kata Agus, Selasa (8/10).
Namun, sebelumnya BI sempat menjanjikan akan segera mengeluarkan peraturan mengenai pengaturan hedging valas khususnya untuk perusahaan Badan Umum Milik Negara (BUMN). Aturan ini akan melengkapi Peraturan Menteri BUMN tentang perusahaan BUMN yang tidak diperbolehkan mencari valas di pasar spot.
Selama ini, BI sudah memiliki beberapa instrumen penguat pasar keuangan. Seperti lelang forex swap yang di dalamnya terdapat mekanisme lindung nilai dan lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) serta Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) yang sudah berada di pasar sekunder.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News