kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

BI akan memberi waktu cukup untuk penyesuaian


Kamis, 24 Mei 2012 / 09:25 WIB
BI akan memberi waktu cukup untuk penyesuaian
ILUSTRASI. Sejumlah pengunjung memilih pakaian yang dijual di salah satu pusat belanja. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp.


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Wahyu T.Rahmawati

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus mematangkan penerbitan aturan kepemilikan mayoritas saham perbankan. Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad meminta kalangan industri tak perlu khawatir dengan aturan itu.

"Kalaupun pembatasan dilakukan, kami akan memberikan waktu yang mencukupi untuk penyesuaian," ungkap Muliaman, Kamis (24/5). Namun, ia tak menyebut berapa lama masa penyesuaian tersebut. Muliaman mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir pembatasan kepemilikan ini akan memperbesar potensi investor atau perbankan asing masuk ke perbankan Indonesia.

Kekhawatiran ini sempat dilontarkan oleh Ketua Perbanas Sigit Pramono. Sigit menyoroti besarnya potensi dana yang dibutuhkan jika aturan kepemilikan mayoritas berlaku. Menurutnya, bila pemegang saham yang ada sekarang mengurangi porsi sahamnya untuk memenuhi ketentuan BI, kemungkinan besar yang akan menyerap adalah investor asing. Investor domestik dikhawatirkan tidak memiliki dana yang memadai.

"Soal daya serap kami hati-hati. Kekhawatiran itu kami perhatikan. Kami menghitung berapa besar kemungkinannya. Kan belum tahu jadinya nanti seperti apa (keputusan finalnya)," tutur Muliaman.

Muliaman menolak menjelaskan bentuk pembatasan yang nantinya bakal dilakukan. Termasuk, apakah kepemilikan saham keluarga juga ikut diatur atau tidak. "Detailnya nanti, deh," ujarnya.

Lantas, apakah aturan ini akan tetap meluncur di akhir Mei atau di awal Juni? "Rapatnya masih panjang tapi kita usahakan untuk tetap on-track," pungkas Muliaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×