Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) akan membuat cetak biru sistem pembayaran dalam jangka panjang. Nantinya, peta jalan sistem pembayaran ini akan dirumuskan dari 2017 sampai 2024.
Agus Martowardojo, Gubenur BI bilang, yang diatur dalam cetak biru sistem pembayaran ini diantaranya transaksi RTGS, kliring dan ritel.
"Cetak biru ini juga membahas transaksi di cek giro, dan transaksi menggunakan kartu baik ATM debit kredit dan uang elektronik," kata Agus dalam acara IBEX 2017, Selasa (19/9).
Cetak biru sistem pembayaran ini juga akan memperhatikan aspek perlindungan konsumen khususnya transaksi ritel.
Dalam cetak biru ini juga akan dibahas mengenai standar nasional teknologi chip atau NSICCS. BI juga memastikan seluruh transaksi menggunakan kartu akan menggunakan pengamanan berupa chip dan pin.
Diharapkan dengan adanya cetak biru sistem pembayaran ini akan membuat transaksi keuangan berjalan lancar aman dan efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News