kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.677.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.827   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

BI belum akan rilis instrumen baru karena PBI devisa akan terbit


Senin, 19 September 2011 / 19:04 WIB
ILUSTRASI. ilustrasi tubuh langsing 11/05/13. kontan/panji Indra


Reporter: Astri Kharina Bangun

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tidak berencana menerbitkan instrumen baru sehubungan dengan akan diterbitkannya PBI tentang Pengiriman Devisa Hasil Ekspor, Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri.

"Justru salah satu manfaat dari PBI ini adalah untuk mengembangkan instrumen-instrumen di pasar valas," kata Direktur Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Perry Warjiyo, Senin (19/9).

Selain itu, perbankan dituntut menyediakan pelayanan cash management bagi eksportir secara terintegrasi. Lagi pula perbankan dalam negeri sebetulnya memiliki layanan-layanan untuk mengelola valas. Mulai dari pemberian kredit valas, pasar uang antar bank valas, interbank overnight, penempatan valas di bank koresponden, serta pembelian portofolio atau surat berharga valas.

Ia menambahkan, dengan kondisi ekses likuiditas saat ini BI belum melihat perlunya melonggarkan Giro Wajib Minimum (GWM) valas. Sekedar mengingatkan, awal Juni 2011 BI menaikkan GWM valas dari 5% menjadi 8%.

"Sampai sekarang kami masih kondisi di pasar valas maupun rupiah, jumlah likuiditas masih berlebih. Jadi belum ada melakukan perubahan. Situasinya juga masih berkembang dengan apa yang terjadi di Eropa," lanjut Perry.

Ia mengharapkan, resolusi penanganan yang terjadi di Eropa itu bisa terwujud. Termasuk kerjasama lima bank sentral negara-negara maju untuk memberi bantuan terkait masalah utang yang melilit sejumlah negara di Uni Eropa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×