kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

BI buka layanan penukaran uang rusak lewat aplikasi Pintar


Rabu, 08 Desember 2021 / 13:54 WIB
BI buka layanan penukaran uang rusak lewat aplikasi Pintar
ILUSTRASI. Petugas menunjukkan uang rusak saat penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal, Jawa Tengah, Selasa (14/5/2019). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 9 Desember 2021, Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang rusak atau cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Aplikasi ini bisa diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. 

Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryon mengatakan, layanan ini merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat serta memperkuat layanan publik di era kenormalan baru. Dengan begitu, antrian pemesanan juga bisa berkurang. 

"Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat juga dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah yang rusak atau cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar," kata Erwin dalam keterangan resmi, Rabu (8/12). 

Baca Juga: Ditopang bisnis KPR, Kredit BTN tumbuh 6,06% yoy per Oktober 2021

Erwin melanjutkan, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rusak atau cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR. 

"Penukaran uang rupiah rusak atau cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat. Mekanisme lengkap penukaran pada lampiran," terangnya. 

Menurut Erwin, layanan penukaran uang yang sudah terdigitalisasi akan menguntungkan bagi masyarakat. Sebab, mereka bisa memperoleh layanan penukaran yang lebih pasti, akurat dan aman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×