Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI DPR menetapkan asumsi bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) bertenor tiga bulan sebesar 4,5% hingga 5,5%. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menilai, besaran suku bunga tersebut masih masuk akal.
"SPN 3 bulan akan naik meski tidak besar. Kalau asumsi 4,5%-5,5% BI melihatnya masih reasonable," ungkap Darmin, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan, Selasa (13/3).
Darmin menilai, bunga SPN 3 bulan sekarang relatif rendah. Namun, dia memperkirakan suku bunga SPN 3 bulan akan naik dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak yang bisa memicu inflasi. Sebelumnya, Darmin mengungkapkan lonjakan inflasi yang terjadi akibat kenaikan BBM akan mereda dalam jangka waktu 3-4 bulan.
Untuk meredam inflasi itu, Bank Indonesia akan mengendalikan likuiditas jangka pendek. "Kalau tidak inflasi akan bisa naik lagi di atas 7%," ungkap Darmin.
Asumsi SPN 3 bulan tersebut merupakan bagian dari asumsi makro untuk RAPBN 2012. Selain SPN 3 bulan, rapat juga menyepakati pertumbuhan ekonomi 6,5% plus minus 0,2%, dan inflasi maksimal 7%, nilai tukar rupiah terhadap dollar Rp 8.900 - Rp 9.100 per dollar AS. Angka-angka tersebut akan diharmonisasi lagi di Badan Anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News