kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

BI: Jangan menyelesaikan masalah KK via pengacara


Senin, 25 Oktober 2010 / 15:30 WIB
BI: Jangan menyelesaikan masalah KK via pengacara


Reporter: Andri Indradie | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Bank Sentral alias Bank Indonesia (BI) berharap, masyarakat tak menyelesaikan masalah kartu kreditnya melalui pengacara. Pasalnya, tawaran jasa pengacara melalui iklan-iklan di media massa justru ujung-ujungnya akan menambah berat beban nasabah sendiri.

"Masyarakat sering tergoda dan banyak yang menggunakan jasa pengacara meskipun akhirnya kalah juga jika melalui jasa pengacara ini. Padahal, biayanya tidak murah," kata Aribowo, Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI kepada, Minggu (24/10).

Aribowo bilang, seharusnya masyarakat datang ke bank masing-masing jika memiliki masalah dengan kartu kredit. "Masyarakat bisa membicarakan solusi yang tepat dari masalah kartu kreditnya, misalnya penjadwalan ulang tagihan kartu kredit," imbuhnya.

Masalah penggunaan jasa pengacara seringkali berkaitan dengan kasus tagihan kartu kredit nasabah. Ironisnya, banyak nasabah yang berharap masalah penagihan bisa selesai dengan menggunakan jasa pengacara.

Steve Marta, Ketua Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) menambahkan, praktik ini sebenarnya juga tak hanya mengacu pada pengacara. "Intinya, AKKI menghimbau agar masyarakat membicarakan masalah kartu kreditnya dengan bank dan waspada terhadap berbagai tawaran solusi dari selain bank yang bersangkutan," tegas Steve.

Selain bisa makin menambah berat beban nasabah, hal itu juga bisa mencegah terjadinya penipuan yang tak perndah nasabah duga. Maklum saja, berbagai motif penipuan alias fraud kartu kredit sudah semakin canggih seperti meluas hingga ke dunia maya atau mengatasnamakan bank penerbit dengan alasan kartu nasabah rusak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×