kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BI: Jangan menyelesaikan masalah KK via pengacara


Senin, 25 Oktober 2010 / 15:30 WIB
BI: Jangan menyelesaikan masalah KK via pengacara


Reporter: Andri Indradie | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Bank Sentral alias Bank Indonesia (BI) berharap, masyarakat tak menyelesaikan masalah kartu kreditnya melalui pengacara. Pasalnya, tawaran jasa pengacara melalui iklan-iklan di media massa justru ujung-ujungnya akan menambah berat beban nasabah sendiri.

"Masyarakat sering tergoda dan banyak yang menggunakan jasa pengacara meskipun akhirnya kalah juga jika melalui jasa pengacara ini. Padahal, biayanya tidak murah," kata Aribowo, Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI kepada, Minggu (24/10).

Aribowo bilang, seharusnya masyarakat datang ke bank masing-masing jika memiliki masalah dengan kartu kredit. "Masyarakat bisa membicarakan solusi yang tepat dari masalah kartu kreditnya, misalnya penjadwalan ulang tagihan kartu kredit," imbuhnya.

Masalah penggunaan jasa pengacara seringkali berkaitan dengan kasus tagihan kartu kredit nasabah. Ironisnya, banyak nasabah yang berharap masalah penagihan bisa selesai dengan menggunakan jasa pengacara.

Steve Marta, Ketua Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) menambahkan, praktik ini sebenarnya juga tak hanya mengacu pada pengacara. "Intinya, AKKI menghimbau agar masyarakat membicarakan masalah kartu kreditnya dengan bank dan waspada terhadap berbagai tawaran solusi dari selain bank yang bersangkutan," tegas Steve.

Selain bisa makin menambah berat beban nasabah, hal itu juga bisa mencegah terjadinya penipuan yang tak perndah nasabah duga. Maklum saja, berbagai motif penipuan alias fraud kartu kredit sudah semakin canggih seperti meluas hingga ke dunia maya atau mengatasnamakan bank penerbit dengan alasan kartu nasabah rusak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×