kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BI: Jangan menyelesaikan masalah KK via pengacara


Senin, 25 Oktober 2010 / 15:30 WIB
BI: Jangan menyelesaikan masalah KK via pengacara


Reporter: Andri Indradie | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Bank Sentral alias Bank Indonesia (BI) berharap, masyarakat tak menyelesaikan masalah kartu kreditnya melalui pengacara. Pasalnya, tawaran jasa pengacara melalui iklan-iklan di media massa justru ujung-ujungnya akan menambah berat beban nasabah sendiri.

"Masyarakat sering tergoda dan banyak yang menggunakan jasa pengacara meskipun akhirnya kalah juga jika melalui jasa pengacara ini. Padahal, biayanya tidak murah," kata Aribowo, Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI kepada, Minggu (24/10).

Aribowo bilang, seharusnya masyarakat datang ke bank masing-masing jika memiliki masalah dengan kartu kredit. "Masyarakat bisa membicarakan solusi yang tepat dari masalah kartu kreditnya, misalnya penjadwalan ulang tagihan kartu kredit," imbuhnya.

Masalah penggunaan jasa pengacara seringkali berkaitan dengan kasus tagihan kartu kredit nasabah. Ironisnya, banyak nasabah yang berharap masalah penagihan bisa selesai dengan menggunakan jasa pengacara.

Steve Marta, Ketua Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) menambahkan, praktik ini sebenarnya juga tak hanya mengacu pada pengacara. "Intinya, AKKI menghimbau agar masyarakat membicarakan masalah kartu kreditnya dengan bank dan waspada terhadap berbagai tawaran solusi dari selain bank yang bersangkutan," tegas Steve.

Selain bisa makin menambah berat beban nasabah, hal itu juga bisa mencegah terjadinya penipuan yang tak perndah nasabah duga. Maklum saja, berbagai motif penipuan alias fraud kartu kredit sudah semakin canggih seperti meluas hingga ke dunia maya atau mengatasnamakan bank penerbit dengan alasan kartu nasabah rusak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×