kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Perbankan dan BI siap segel ribuan merchant KK nakal


Senin, 25 Oktober 2010 / 10:41 WIB
Perbankan dan BI siap segel ribuan merchant KK nakal
ILUSTRASI. Tawaran Kemitraan Usaha waralaba Geprek Fried Chicken


Reporter: Andri Indradie | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Memanfaatkan kartu kredit untuk mendapatkan dana tunai alias gesek tunai melalui gerai toko (merchant) yang memiliki mesin electronic data capture (EDC) mulai meresahkan perbankan. Bank Indonesia (BI) mengancam menutup ribuan merchant yang masih melakukan transaksi gesek tunai kartu kredit.
Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Aribowo menjelaskan, BI sudah memanggil Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), bank penerbit, acquire, dan prinsipal. Bank sentral mengimbau mereka menertibkan gesek tunai.

Cara ini efektif. Hingga akhir September lalu bank menutup lebih dari 700 merchant atau acquire memutuskan kontrak merchant. "Bank BNI sudah menutup 300 merchant dan Bank Mandiri sekitar 200 merchant. Hingga tahun depan, kami siap menyegel ribuan merchant nakal," tegas Aribowo kepada KONTAN, Minggu (24/10).

Menurut dia, merchant itu bukan bank dan bukan untuk transaksi uang. "Ini bisa meningkatkan potensi kredit bermasalah (NPL). Mungkin secara volume transaksi meningkat, tetapi bisa membuat NPL tinggi," tegas Aribowo.

Ketua AKKI Steve Marta menjelaskan, gesek tunai sudah menjadi perhatian asosiasi sejak lama. Asosiasi dan bank bekerja sama mendata merchant mana saja yang telah melakukan gesek tunai.

Lantas, AKKI melaporkan data tersebut ke BI. "Kami bersama BI, bank, dan acquire memutus kontrak dengan merchant yang bersangkutan," katanya. Ia berharap, BI juga menutup jalan bagi merchant nakal ini. "Misalnya BCA sudah menutup merchant A, ya, BNI jangan bekerja sama dengan merchant A itu," harap Steve.

Sekadar informasi, gesek tunai awalnya banyak terjadi di toko-toko emas. Namun, kini di hampir di semua toko yang memiliki EDC menyediakan layanan gesek tunai.
Dasar penertiban gesek tunai adalah PBI No 11 tahun 2009 yang menyebutkan, merchant tak boleh merugikan penerbit dan prinsipal. Gesek tunai itu merugikan bank, karena pemegang kartu seolah-olah membeli barang. Setelah transaksi, merchant membayar uang tunai kepada pemegang kartu dan mengambil keuntungan dengan menerapkan fee.

Pemegang kartu memilih cara gesek tunai karena tak terkena bunga pengambilan tunai yang 4%. Ia cuma terkena bunga transaksi belanja yang besarnya 2,5%-3%.

Mohammad Helmi, General Manager Kartu Kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengatakan, praktik ini bisa membahayakan bank. Pemegang kartu yang sering gesek tunai dan mengambil semua plafon di kartu kredit adalah orang yang mempunyai masalah cashflow. "Orang ini berisiko sebagai nasabah dengan NPL," tegas Helmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×