kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

BI longgarkan GWM rata-rata, bank lebih fleksibel mengelola likuiditas


Minggu, 18 November 2018 / 15:30 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi; Likuiditas di Industri Perbankan


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) merelaksasi aturan giro wajib minimum (GWM) rata-rata (averaging) dan rasio penyangga likuditas makroprudensial (PLM). Untuk GWM averaging semula sebesar 2%, kini setelah relaksasi menjadi 3%.

Sedangkan rasio PLM juga dilonggarkan dari 2% menjadi 4%. Selain itu, PLM bisa digunakan sebagai underlying repo ke BI. Menurut BI, relaksasi ini bertujuan agar bank semakin fleksibel dalam mengelola likuiditas.

Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bambang Tri Baroto mengatakan, relaksasi ini bisa meningkatkan likuiditas harian perbankan nasional. “Serta dapat meningkatkan fleksibilitas dana sehingga bisa menjaga suku bunga JIBOR di akhir tahun,” kata Bambang kepada kontan.co.id, Jumat (16/11).

Sedangkan Direktur Community Financial Services Maybank Indonesia Jenny Wiriyanto berpendapat kenaikan GWM averaging akan meningkatkan fleksibilitas dalam pengelolaan likuiditas harian bank. “Dikarenakan adanya ambahan buffer likuiditas dalam jangka pendek,” kata Jenny kepada kontan.co.id, Jumat (16/11).

Selain itu, dengan relaksasi rasio PLM dan pelonggaran aturan surat berharga yang dapat direpokan ke BI dari 2% menjadi 4% akan menambah kemampuan likuiditas perbankan dalam kondisi pengetatan likuiditas.

Setali tiga uang, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, kebijakan BI meningkatkan rasio GWM rata-rata dari semula 2% menjadi 3% sangat positif karena akan membuat bank memiliki ruang gerak lebih luas dan lebih fleksibel dalam mengelola likuiditas serta mengoptimalkan portofolio.

“Demikian juga dengan peningkatan rasio persentase surat berharga PLM yang dapat direpokan kepada BI, sehingga apabila terdapat kebutuhan likuiditas maka perbankan bisa melakukan repo ke BI,” kata Rohan kepada kontan.co.id, Jumat (16/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×