kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BI melarang bank devisa bertransaksi NDF


Rabu, 06 Februari 2013 / 12:05 WIB
BI melarang bank devisa bertransaksi NDF
ILUSTRASI. CrowdFunding properti bisa menjadi sarana belajar bisnis properti. Bahkan lebih aman ketimbang crowdfunding sektor lain karena memiliki aset fisik yang bisa dijualKONTAN/Baihaki/2018/04/10


Reporter: Rika Theo |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengambil tindakan terkait dugaan manipulasi kontrak non delivery forward (NDF) rupiah di Singapura. Akhirnya BI melarang bank-bank devisa di Indonesia untuk bertransaksi NDF di pasar Singapura.

Hari ini (6/2), BI sudah mengirimkan surat kepada semua bank devisa. Poin utama surat itu adalah menegaskan kembali PBI/10/37/2008 pasal 4 ayat 1 dan 2.

"Bahwa transaksi valas terhadap rupiah harus ada underlying-nya dan full amount penyelesaiannya, dengan beberapa perkecualian. Dengan begitu, NDF dilarang," kata Direktur Grup Humas Bank Indonesia Difi A. Johansyah.

Dalam surat edaran itu, BI juga mengarahkan bank-bank untuk bertransaksi valas menggunakan kontrak forward dalam negeri (onshore).

Sejak bulan lalu, rupiah bergerak dengan liar, terutama di pasar offshore. Kontrak NDF rupiah nyaris menembus Rp 10.000. Kemudian pada akhir bulan, muncul berita bahwa otoritas Singapura sedang menyelidiki manipulasi kontrak NDF yang dilakukan trader-trader bank. Kontrak NDF yang diduga 'dimainkan' antara lain rupiah, baht Thailand, ringgit Malaysia, dan dong Vietnam.

Kasus ini sudah mendapat reaksi dari bank-bank sentral. Bank sentral Malaysia, misalnya, sudah melarang semua bank untuk menggunakan acuan NDF dan memakai acuan kurs dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×