kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

BI mengaku tak menerima draft RUU OJK meski besok disahkan


Rabu, 26 Oktober 2011 / 18:35 WIB
BI mengaku tak menerima draft RUU OJK meski besok disahkan
Film?Doctor Strange in the Multiverse of Madness akan terhubung dengan cerita di WandaVision dan Spider-Man 3.


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Kendati Rapat Paripurna DPR bakal mengesahkan RUU Otoritas Jasa Keuangan pada rapat paripurna besok, Rabu (26/10)Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah masih bungkam dimintai komentar.

"Saya belum tahu seperti apa. Kan belum disahkan. Saya belum baca RUU-nya seperti apa," ujar Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah yang ditemui usai Seminar Bulanan Ekonomi Syariah, Senin (26/10).

Kehadiran OJK nantinya akan mengalihkan fungsi pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI) mulai 1 Januari 2014. Bank sentral nantinya masih tetap melakukan pengawasan khusus untuk bank-bank yang berpotensi menimbulkan masalah sistemik. Kewenangan regulasi perbankan seperti pemberian izin pendirian bank dan kesehatan bank juga bakal berpindah ke OJK.

Sementara itu mengenai pilihan bagi karyawan BI untuk pindah ke OJK setelah lembaga tersebut resmi berfungsi, Halim juga mengaku tidak tahu-menahu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×