kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.608.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.179   101,00   0,62%
  • IDX 7.197   -35,81   -0,50%
  • KOMPAS100 1.063   -2,30   -0,22%
  • LQ45 838   -5,32   -0,63%
  • ISSI 215   0,70   0,32%
  • IDX30 432   -2,72   -0,63%
  • IDXHIDIV20 516   -2,40   -0,46%
  • IDX80 121   -0,33   -0,27%
  • IDXV30 124   -0,01   -0,01%
  • IDXQ30 142   -0,84   -0,59%

Belum terima draft, BI bungkam soal RUU OJK


Senin, 24 Oktober 2011 / 15:10 WIB
Belum terima draft, BI bungkam soal RUU OJK
ILUSTRASI. Terbaru tapi terjangkau, ini harga sepeda gunung Wimcycle Falcon


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) masih belum mau berkomentar banyak mengenai rencana Rancangan Undang-undang (RUU) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bakal disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan ini.

"Kami belum terima RUU-nya. Kami harus baca-baca dulu," ujar Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah yang ditemui usai Rapat Dengar Pendapat antara Komisi XI DPR-RI dengan BI, Senin (24/10).

Hal senada juga keluar dari Deputi Gubernur BI Ardhayadi Mitroatmodjo. "Kami belum menerima draft final. Jadi belum bisa berkomentar,” tegasnya.

Menurut rencana, DPR-RI akan mengesahkan RUU OJK pada Rapat Paripurna DPR Jumat (28/10) pekan ini. Seluruh fraksi di DPR dan pemerintah sudah menyepakati semua substansi yang ada dalam RUU OJK.

Proses pembentukan OJK mulai berjalan tahun depan. Targetnya, 1 Januari 2013, seluruh pengawasan industri keuangan non bank yang selama ini di tangan Bapepam-LK akan beralih ke OJK.

Dengan adanya otoritas baru ini maka pengawasan perbankan harus beralih dari Bank Indonesia (BI) ke OJK mulai 1 Januari 2014. Hadirnya OJK membuat BI hanya akan mengurusi kebijakan moneter dan sistem pembayaran. Kewenangan regulasi perbankan seperti pemberian izin pendirian bank dan kesehatan bank, berpindah ke OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×