kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BI mengkaji kenaikan bunga kartu kredit


Senin, 22 Juli 2013 / 13:18 WIB
BI mengkaji kenaikan bunga kartu kredit
ILUSTRASI. Awan mendung di atas Kota Yogyakarta, Rabu (17/11/2021). Cuaca besok di Jawa dan Bali cerah hingga hujan petir, menurut prakiraan BMKG. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengkaji skema untuk menaikkan ambang batas bunga kartu kredit pasca kenaikan BI Rate dua bulan berturut-turut sebesar 70 basis poin (bps) menjadi 6,5%.

Berapa besar? "Kita tunggu hasil pengkajian. Mudah-mudahan bulan depan sudah ada keputusan," sebut Deputi Gubernur BI, Ronald Waas, di Monumen Nasional, Senin, (22/7).

Ia memastikan bahwa kenaikannya tidak akan mengikuti besaran kenaikan BI rate. Untuk menentukan suku bunga kartu kredit ini, ada beberapa poin yang akan BI cermati. Misalnya saja faktor penerbit kartu kredit tersebut dan struktur biaya perbankan.

Akhir tahun lalu, BI menentukan batas maksimum suku bunga kartu kredit sebesar 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) BI No. 14/34/DASP tanggal 27 November 2012 perihal Batas Maksimum Suku Bunga Kartu Kredit, yang mulai berlaku per 1 Januari 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×