kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BI minta bank syariah naikkan kredit properti (UPDATE)


Rabu, 20 Oktober 2010 / 14:04 WIB
BI minta bank syariah naikkan kredit properti (UPDATE)
ILUSTRASI. Armidian Karyatama dan grup Ciputra pengembang perumahan Citra Maja Raya


Reporter: Steffi Indrajana, Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pembiayaan perbankan syariah terhadap sektor properti ternyata baru menyumbang 1,8% dari seluruh total pembiayaan syariah, atau sekitar Rp 1 triliun. Bank Indonesia pun meminta perbankan syariah untuk lebih meningkatkan pembiayaan di sektor properti. Apalagi, jika dibandingkan pembiayaan properti di perbankan konvensional yang sudah mencapai 13,3% dari total kredit, angka ini terbilang kecil.

Direktur Perbankan Syariah BI Mulya Siregar mengungkapkan, sebenarnya pangsa pasar properti masih sangat besar bagi perbankan syariah. Saat ini pun, sudah banyak orang yang menanyakan pembiayaan properti dengan cara syariah. "Sudah tujuan kita bersama, untuk meningkatkan pembiayaan syariah di sektor properti," tandas Mulya.

Yang menjadi kendala, selama ini perbankan syariah baru melayani pembiayaan properti dari sisi individu, dan belum menyentuh nasabah korporasi atau penyedia jasa teknis properti. Untuk itu, Mulya berharap, kedepan perbankan syariah bisa mulai mengambil kedua sektor tersebut.

Beberapa keunggulan pembiayaan syariah untuk perumahan, jelas Mulya, bisa menjadi nilai tambah pengembangan sektor ini. Misalnya, pembiayaan kepemilikan rumah syariah tidak mengenal perubahan bunga. "Cicilannya tetap sampai selesai masa kontrak, jadi kalau ada perubahan suku bunga acuan di tengah jalan, cicilannya tidak terpengaruh," katanya. Lalu, masa pelunasannya umumnya 15 tahun. "Dan pelunasan lebih awal tidak dikenakan pinalti," kata Mulya.

Mulya optimis seiring dengan semakin berkembangnya perbankan syariah dan semakin familiarnya masyarakat dengan prinsip syariah, pembiayaan di sektor properti oleh perbankan syariah akan berkembang cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×