kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

BI minta bank tingkatkan lagi ketahanan likuiditas


Minggu, 16 November 2014 / 12:55 WIB
ILUSTRASI. Pengguna Wajib Tahu Cara Mengganti Email Instagram dengan Alamat Baru . ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tahun depan, bank kategori BUKU 3 dan BUKU 4 wajib menaikkan rasio ketahanan likuiditas atau liqudity coverage ratio (LCR). Halim Alamsyah, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) mengatakan, rata-rata bank besar memiliki rasio ketahanan likuiditas yang kuat.

“Secara industri LCR bank di level 90%, dari pemenuhan level LCR sebesar 100%,” katanya, Jumat (14/11).

BI menilai, rata-rata LCR bank di level 90% ini membuat regulator optimis perbankan Tanah Air mampu menjalankan aturan LCR yang akan berlaku awal tahun 2015.

Aturan rasio ketahanan likuiditas akan diterapkan secara bertahap. Misalnya, tahap awal uji coba, rasio LCR bank minimal 60% dari awal tahun 2015 hingga akhir tahun 2015.

Kemudian, bank wajib memiliki minimal LCR sebesar 70% per 31 Desember 2015. Batas minimum LCR bakal meningkat secara bertahap hingga minimal 100% pada tahun 2018 mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×