kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

BI minta gesek tunai untuk ditertibkan


Jumat, 10 Juni 2016 / 17:51 WIB


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengingatkan bahwa tindakan menarik uang tunai dari kartu kredit merupakan penyalahgunaan, dan harus segera ditertibkan.

Menurut Agus di Jakarta, Jumat (10/6), Bank Sentral sudah dua kali membahas penanganan tarik tunai dari kartu kredit atau kerap disebut "gesek tunai" (gestun) di tingkat pimpinan.

"Dan kita minta untuk lebih ditertibkan juga terkait dengan 'term of condition' (syarat dan ketentuan) penggunaan kartu kredit," ujarnya.

Agus mengatakan Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI akan memberikan laporannya dalam waktu dekat.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/11/PBI/2009 sebagaimana diubah dengan PBI No.14/2/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), tindakan gesek tunai dilarang karena dapat mengganggu pertumbuhan industri kartu kredit, dan bisa menimbulkan kerugian bagi perbankan dan konsumen.

Pasalnya, gesek tunai dapat mendorong pemilik kartu kredit memiliki tunggakan pinjaman, yang berpotensi menjadi kredit bermasalah bagi perbankan. Lebih mengkhawatirkan lagi, gesek tunai dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pencucian uang.

Dengan landasan PBI tersebut, BI meminta lembaga penyelenggara kartu kredit wajib menghentikan kerjasama dengan toko/pedagang yang memperbolehkan tindakan gesek tunai, karena merugikan bank penerbit kartu kredit.

Mabes Polri pada Kamis (9/6) petang kemarin menangkap tersangka berinsial RF di Sukabumi, Jawa Barat, yang menjual jasa gesek tunai. RF ditangkap bersama bukti tiga mesin Perekam Data Elektronik (Electronic Data Capture/EDC).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×