kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

BI, OJK dan MA tandatangani SKB pelatihan hakim


Kamis, 05 Juni 2014 / 10:40 WIB
BI, OJK dan MA tandatangani SKB pelatihan hakim
ILUSTRASI. Jeruk nipis bermanfaat mengobati batuk bila dkikonsumsi dengan tepat.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan bersama Mahkamah Agung menandatangani surat keputusan bersama (SKB) terkait kerjasama pelatihan hakim di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan. Penandatanganan SKB ini sekaligus dirangkaikan dengan pembukaan pelatihan hakim untuk tahun 2014.

Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengungkapkan, kegiatan pelatihan hakim pada awalnya merupakan kerja sama antara BI dan MA yang telah berlangsung hampir selama 12 tahun. Menyusul dialihkannya pengawasan sektor jasa keuangan perbankan kepada OJK, maka kerjasama hakim perlu diperluas dan akan memperluas wawasan hakim di sektor jasa keuangan.

"Kerjasama ini patut diapresiasi, terlebih dalam pelaksanaan independensi bisa dijaga dengan baik," ujar Agus di Jakarta, Kamis (5/6).

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, dalam menjaga upaya yang kondusif, maka BI mengedepankan kebijakan yang bersifat preventive. Hal ini menurutnya tidak mudah dipahami masyarakat.

Sebab, menurut Agus, terdapat hal-hal yang bersifat strategis dan hal itu tidak mungkin dipublikasikan. "Karena akan melemahkan kebijakan itu sendiri terlebih jika dikonsumsi politik," katanya.

Penandatanganan SKB ini dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W Martowardojo, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D. Hadad.

Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para Hakim mengenai isu-isu spesifik di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan, agar dapat membantu mereka dalam menangani berbagai tindak pidana di sektor keuangan yang masih kerap terjadi. Kegiatan pelatihan ini akan dilakukan secara reguler dengan target para Hakim yang bertugas di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini menjadi sarana yang efektif dan efisien untuk bertukar pikiran dan memfasilitasi kesamaan pandang. Pertemuan ini juga akan menjadi forum bagi para hakim untuk memberikan masukan terkait aspek-aspek hukum yang bersinggungan dengan pelaksanaan tugas Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×