Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan kompak dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan pemberian stimulus kebijakan di sektor perbankan.
Sebelumnya sempat terjadi perbedaan bahwa ketika OJK mencabut relaksasi restrukturisasi pada akhir Agustus 2017.
Sedangkan BI berusaha memberikan relaksasi kepada perbankan dengan rencana mengeluarkan beberapa aturan seperti loan to value (LTV) spasial dan financing to funding ratio (FFR).
Agus Martowardojo Gubenur BI memastikan bahwa baik BI maupun OJK sama sama berkomitmen untuk mewujudkan sektor keuangan yang kredibel.
"Kami berusaha wujudkan sektor keuangan yang integritasnya tinggi," kata Agus ketika ditemui, Jumat (29/9).
Agus bilang langkah OJK mencabut relaksasi restrukturisasi bertujuan untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam industri perbankan. Selain itu hal ini diharapkan bisa membangun kredibilitas perbankan.
Hal ini karena menurut Agus kunci kemajuan Indonesia adalah pembangunan yang sustainable dengan dukungan sumber pembiayaan.
Ke depan menurut Agus BI dan OJK akan terus melakukan koordinasi untuk kemajuan industri keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News