kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

BI setuju kenaikan harga BBM bersubsidi


Kamis, 23 Februari 2012 / 10:43 WIB
BI setuju kenaikan harga BBM bersubsidi
ILUSTRASI. Ivan Nikolas Tambunan, CEO & Co-Founder Akseleran beserta jajaran Manajerial Akseleran


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melihat, kebijakan penurunan subsidi untuk harga Bahan Bakar Minyak (BBM) cukup pas untuk target moneter negara. Kenaikan harga BBM bersubsidi di atas Rp 1.000 akan mendorong pencapaian target inflasi yang dipatok BI maksimal 5,5%, terlampaui.

"Kalau harga BBM bergerak Rp 1.000 ke atas, akan berdampak ke inflasi dan bisa di atas 5,5%," kata Darmin Nasution, Gubernur BI, usai membuka Seminar Indonesia Economic Policy in a Challenging Global Economy, Kamis (23/2).

Dia menjelaskan, setiap kebijakan memang selalu mengandung manfaat dan biaya. Rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi yang dulu pernah diwacanakan pemerintah dianggap sudah tidak memungkinkan.

"Terus terang, kalau tidak dilakukan kenaikan harga, bukan hanya APBN kesulitan. Neraca pembayaran kita pun kesulitan," lanjut Darmin.

Kesulitan tersebut adalah adanya defisit di pos minyak dan gas (migas). Defisit itu akan memperketat transaksi berjalan di neraca pembayaran. Jika tidak segera direspon, defisit akan membesar.

"Salah satu yang bisa dilakukan adalah menaikkan BBM, supaya orang mulai hemat," kata Darmin.

Sekadar mengingatkan, kemarin, (22/2) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan pemerintah bakal menaikkan harga BBM dengan kisaran harga Rp 500 per liter - Rp 1.500 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×