Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) merestui permohonan pinjaman utang luar negeri oleh perbankan. Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, mengatakan, pihaknya sudah menyetujui permohonan pinjaman utang luar negeri dari perbankan sebesar US$ 4 miliar dari permohonan pinjaman sebesar US$ 6 miliar.
"Pada Agustus 2014, kami telah menyetujui pinjaman luar negeri oleh perbankan sebesar US$ 4 miliar," kata Halim, pada acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2014, di JCC, Kamis (28/8).
Adapun, per Juli 2014, BI telah menyetujui pinjaman bilateral perbankan ini senilai US$ 3 miliar.
Halim menambahkan, ke depan perbankan akan semakin besar mengajukan pinjaman utang dari luar negeri, untuk mengantisipasi kekeringan likuiditas di tahun 2015, jika The Federal Reserve System menaikkan suku bunga The Fed. "Pinjaman ini sifatnya untuk menjaga likuiditas bank," tambahnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News