kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.812   -64,00   -0,36%
  • IDX 6.317   40,42   0,64%
  • KOMPAS100 826   4,59   0,56%
  • LQ45 629   3,17   0,51%
  • ISSI 218   1,53   0,71%
  • IDX30 348   1,36   0,39%
  • IDXHIDIV20 433   -0,09   -0,02%
  • IDX80 94   0,53   0,56%
  • IDXV30 119   0,07   0,06%
  • IDXQ30 112   0,10   0,09%

BI Soroti Dugaan Transaksi Tak Sah di DANA, Minta Penguatan Sistem Keamanan


Rabu, 23 September 2026 / 11:28 WIB
BI Soroti Dugaan Transaksi Tak Sah di DANA, Minta Penguatan Sistem Keamanan
ILUSTRASI. Bank Indonesia terus mencermati dan melakukan pendalaman atas insiden transaksi tidak sah pada aplikasi DANA. (AFP/BAY ISMOYO)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Platform dompet digital DANA ramai diperbincangkan warganet terkait dugaan modus fraud atau kejahatan digital yang memanfaatkan fitur pembayaran kode QR untuk melakukan pembobolan kartu kredit.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, pihaknya terus mencermati dan melakukan pendalaman atas insiden transaksi tidak sah pada aplikasi DANA.

Ia menyebut, BI telah melakukan langkah pengawasan dan meminta DANA melakukan investigasi secara menyeluruh, melakukan perbaikan atas kelemahan, serta penguatan pengamanan untuk memastikan transaksi kembali berjalan sesuai dengan mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan.

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Asuransi Rekayasa, Ini Strategi yang Bisa Diterapkan Asuransi Umum

“DANA bersama pihak terkait telah diminta untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi atas transaksi yang tidak diakui, menindaklanjuti setiap pengaduan konsumen, serta melakukan penyelesaian atas pengaduan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tutur Denny dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

Adapun BI memastikan perlindungan dan pemenuhan hak konsumen menjadi prioritas dalam penyelesaian insiden ini. Bank Indonesia akan terus mengawal proses tersebut hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan.

Di sisi lain, keamanan, keandalan, dan perlindungan konsumen merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.

BI pun mengingatkan agar setiap penyelenggara wajib memastikan pengembangan dan perubahan sistem maupun aplikasi didukung oleh tata kelola, manajemen risiko, pengujian, serta pengendalian keamanan yang memadai.

Baca Juga: MK Putuskan Syarat Klaim Wajib Ada di Polis Asuransi, Ini Efeknya ke Industri

“Di sisi pengguna, masyarakat diimbau untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara,” kata Denny.

Lebih lanjut, BI akan terus mengawal penyelesaian insiden dan melakukan tindak lanjut pengawasan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×