Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah faktor yang dapat memengaruhi pertumbuhan aset perasuransian hingga akhir 2026.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan faktornya akan dipengaruhi perkembangan penghimpunan premi dan pembayaran klaim dan kinerja investasi di tengah volatilitas pasar keuangan.
"Ditambah, kondisi ekonomi domestik yang memengaruhi permintaan terhadap produk asuransi," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (5/11/2026).
Baca Juga: Bank BSN Perluas Pasar Bale Syariah ke Kampus
Selain itu, Ogi mengatakan perubahan nilai aset dan pencatatan akibat reklasifikasi juga dapat memengaruhi angka pertumbuhan yang dilakukan perusahaan perasuransian.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, Ogi menilai kisaran proyeksi pertumbuhan aset perasuransian 2%-4% untuk 2026 masih menjadi acuan OJK, dengan realisasi yang akan bergantung pada perkembangan kondisi hingga akhir tahun.
Asal tahu saja, OJK sempat memproyeksikan pertumbuhan aset program perasuransian sebesar 5%–7% untuk 2026, lalu disesuaikan menjadi 2%-4%. Berdasarkan data OJK terbaru, pertumbuhan aset program perasuransian sebesar 0,98% Year on Year (YoY), dengan nilai mencapai Rp 1.192,84 triliun per September 2026. Artinya, angkanya masih di bawah target OJK.
Lebih lanjut, Ogi juga mendorong industri perasuransian agar tidak hanya berfokus pada pertumbuhan aset secara nominal, tetapi juga memperhatikan kualitas pertumbuhan, termasuk profitabilitas yang berkelanjutan, permodalan yang memadai, dan kemampuan memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis.
Baca Juga: BRI Finance Tak Bedakan Suku Bunga Kredit Kendaraan Konvensional dan Listrik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_23102611123400.jpeg)
