kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

BI tangani 241 kasus sengketa nasabah dan bank


Selasa, 11 Maret 2014 / 17:01 WIB
BI tangani 241 kasus sengketa nasabah dan bank
ILUSTRASI. Penyebab Kanker Darah yang Perlu Diwaspadai


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus memfasilitasi sengketa antara nasabah dengan perbankan. Berdasarkan data BI per Desember 2013, ada 241 kasus sengketa yang diterima dan ditangani pada periode yang sedang berjalan sepanjang tahun 2013. Kasus sebanyak 241 tersebut terdiri dari laporan yang diterima dan laporan yang sedang ditangani.

Misalnya, ada 96 laporan yang diterima oleh BI dalam menindaklanjuti penyelesaian melalui mediasi perbankan. Sedangkan laporan yang sedang ditangani oleh BI ada 64 laporan. Nah, penyelesaian tersebut terdiri dari, pra mediasi yang terdiri dari sebesar 23 kasus diselesaikan oleh bank, dan 14 kasus diselesaikan melalui penyampaian edukasi.

Kemudian sengketa yang diselesaikan melalui mediasi terbagi dalam dua kategori yakni 17 kasus yang telah sepakat dan 10 kasus yang tidak sepakat. Jika kasusu tidak ada kesepakatan antara nasabah dengan bank, meskipun BI telah memberikan solusi, maka kasus tersebut akan berakhir di pengadilan, jika antar kedua belah pihak memilih jalur hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×