kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Bidik asuransi kredit fintech, Askrindo jalin kerjasama dengan Jembatan Emas


Jumat, 18 September 2020 / 19:02 WIB
Bidik asuransi kredit fintech, Askrindo jalin kerjasama dengan Jembatan Emas
ILUSTRASI. Kepala Divisi Pemasaran Digital Askrindo, Ardian Brahmana dan Direktur Utama Jembatan Emas, Robert Rompas, (11 /9/2020) di Jakarta.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) melakukan perjanjian kerjasama dengan Perusahaan Financial Technology (Fintech), Jembatan Emas.

Perjanjian kerjasama ini telah dilakukan Kepala Divisi Pemasaran Digital Askrindo, Ardian Brahmana dan Direktur Utama Jembatan Emas, Robert Rompas pada 11 September 2020 di Jakarta.

Askrindo sebagai anggota holding perasuransian dan penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG), melihat bahwa kebutuhan masyarakat akan platform digital sangatlah besar dikarenakan trend industri 4.0 yang mengarah pada digitalisasi bisnis.

Begitupun dengan kehadiran platform peminjaman maupun pendanaan digital atau biasa disebut financial technology (fintech) yang saat ini tengah merebak. Potensi pasar pada fintech ini sangat besar, karena menjadi salah satu alternatif pendanaan selain perbankan.  

Baca Juga: Jembatan Emas digaet BNN fasilitasi warga binaan di TokoStopNarkoba.com

Ardian Brahmana mengatakan besarnya potensi pasar fintech tersebut, disasar Askrindo dalam bentuk kerjasama dengan Jembatan Emas untuk produk Asuransi Kredit fintech peer-to-peer lending (P2P Lending).

P2P Lending merupakan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan penerima pinjaman (borrower) dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dana melalui platform digital, sehingga dapat menjembatani yang layak dan menyediakan pinjaman.

“Kemudahan akan platform pinjam meminjam dana secara digital ini memiliki risiko yang besar, sehingga perusahaan Asuransi masuk untuk memberikan perlindungan dalam risiko yang mungkin akan dialami oleh perusahaan fintech,” ujar Ardian dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9).

Pada kesempatan yang sama, Robert Rompas menambahkan bahwa, kerjasama dengan Askrindo, diharapkan akan memberikan rasa aman bagi para lender dalam menyalurkan pendanaan melalui fintech. “Kami berharap nantinya akan ada lebih banyak orang yang ikut berpartisipasi dengan tujuan meningkatkan perekonomian dan literasi masyarakat Indonesia dalam berwirausaha, serta menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat", tutup Robert.

Selanjutnya: Dukung PEN, penjaminan kredit modal kerja Jamkrindo dan Askrindo naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×