kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bidik Modal Inti Rp 3 Triliun, Bank Bumi Artha (BNBA) Bakal Rights Issue 1,38 Miliar


Selasa, 28 Juni 2022 / 09:30 WIB
Bidik Modal Inti Rp 3 Triliun, Bank Bumi Artha (BNBA) Bakal Rights Issue 1,38 Miliar
ILUSTRASI. RUPS dan paparan publik?Bank Bumi Arta.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bank Bumi Artha Tbk (BNBA) berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) II dalam waktu dekat. BNBA bakal melepas 1,38 miliar saham baru atau 50% dari modal di setor perusahaan. 

“Tujuan pelaksanaan PMHMETD II adalah dalam rangka pemenuhan kewajiban modal inti minimum Perseroan untuk tahun 2022 sebagaimana diatur dalam POJK 12/2020, sehingga modal inti Perseroan akan menjadi minimum sebesar Rp 3 triliun,” tulis Corporate Secretary Bank Bumi Artha  Lyvinia Sari dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Selasa (28/6). 

Lanjutnya, dana ini juga akan akan memperkuat struktur permodalan Perseroan yang dapat digunakan untuk tambahan modal kerja Perseroan. Guna mendukung perkembangan usaha Perseroan dan investasi pada teknologi informasi.

Baca Juga: Intip Rekomendasi Saham dari Sejumlah Analis untuk Perdagangan Hari Ini (28/6)

“PMHMETD II akan memberikan pengaruh kepada pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETDnya yang akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan sahamnya dalam Perseroan,” tambahnya. 

Asal tahu saja, saham-saham baru yang akan dikeluarkan oleh Bank Bumi Artha tersebut merupakan saham atas nama dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan seluruh saham lama Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk hak atas dividen. 

Baca Juga: Adu Kuat Ekosistem Agar Bank Digital Mampu Bertahan

Pengeluaran saham-saham Perseroan melalui PMHMETD II tersebut akan dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat dan harga pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di pasar modal.

Saham baru akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan BEI Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×